Hal ini dilakukan lantaran suara mereka tak didengar otoritas setempat. Mereka menganggap lahan yang dimiliki dirampas dalam rangka pembangunan tersebut.
- Elvariza Opita
- Jumat, 13 September 2019 - 13:47 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo mengungkapkan keinginannya untuk membuat Danau Toba sebagai salah satu kawasan wisata berkelas internasional. Bertajuk "The Nomadic Kaldera Toba Escape", diharapkan kawasan tersebut dapat "menyaingi" pamor Mandalika dan Bali.
Namun rupanya rencana ini justru dituding merampas tanah rakyat. Gelombang protes pun tak terelakkan, terutama setelah sejumlah alat berat memasuki Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibaja, Kabupaten Tobasamosir untuk membangun jalan. Direncanakan jalan sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter hendak dibangun di wilayah tersebut.
Upaya pembangunan jalan ini pun dihalangi oleh masyarakat. Sekitar seratus warga yang didampingi Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) menggelar aksi demi mencegah alat-alat barat itu menggilas tanah mereka pada Kamis (12/9).
Sayangnya aksi massa berujung pada bentrokan. Seorang staf KSPPM dikabarkan dipukul oleh aparat hingga mengalami luka di bagian mata.
Tak terima diperlakukan demikian, massa yang didominasi kaum ibu sampai nekat berbuat ekstrem. Pasalnya ibu-ibu tersebut kompak membuka bajunya agar aksi mereka diterima dan dipahami aparat.
Informasi ini pun dibenarkan oleh Direktur KSPPM, Delima Silalahi. Ia pun mengaku curiga pengerahan aparat di lokasi merupakan keputusan sepihak otoritas setempat. Sebab ia meyakini Jokowi tak pernah memerintahkan pengiriman aparat keamanan, apalagi yang sampai berani melakukan pemukulan.
"Apakah tindakan yang dilakukan BPODT (Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba) adalah cara unik lembaga ini memahami," ujar Delima, Kamis (12/9). "Sekaligus memahami maksud Presiden membangun pariwisata?"
Delima pun mengaku akan membawa kasus penyerangan terhadap aktivisnya ini ke ranah hukum. "Masyarakat Sigapiton dan KSPPM sangat menyayangkan peristiwa hari ini," kata Delima, dilansir Kompas.
Pernyataan senada pun diungkap oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu). Sekretaris Eksekutif Bakumsu, Manambus Pasaribu, mengecam tindakan represif tersebut. Menurutnya warga berhak marah lantaran mereka akan direlokasi secara paksa dari tanah atau wilayahnya.
"Bakumsu mengutuk tindakan BPODT yang merampas ruang hidup masyarakat adat Sigapiton," tegasnya. "Mengecam pengerahan kekuatan dan tindakan yang berlebihan dari polisi."
(wk/elva)