Polri Sebut Tersangka Karhutla Bertambah Menjadi 218 Orang dan 5 Korporasi
Instagram/maiaestiantyreal
Nasional

Kepolisian Republik Indonesia telah menambah daftar tersangka yang memiliki andil dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Kalimantan dan Sumatra.

WowKeren - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah merilis jumlah tersangka yang memiliki andil dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan dan Sumatra. Polri telah menetapkan sebanyak 218 individu dan lima korporasi sebagai tersangka karhutla.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan jika jumlah tersangka ini telah mengalami kenaikan. Sebelumnya Polri baru menetapkan sebanyak 185 orang dan 4 perusahaan yang menjadi dalang dalam kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan dan Sumatra.

"Sudah ada 218 untuk tersangka perorangan sudah ditetapkan dan 5 korporasi yang sudah ditetapkan," terang Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (17/9). "Tambahan dari korporasi, dari Polda Sumsel yang nanti inisialnya akan kita sampaikan."

Sebelum jumlah tersangka yang naik, Polri telah memberikan keterangan dari 185 individu dan 4 korporasi yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai dalam di balik karhutla yang terjadi di Indonesia. Polri merilis keempat daftar nama korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT SSS oleh Polda Riau, PT Palmindo Gemilang Kencana oleh Polda Kalimantan Tengah, PT SAP oleh Polda Kalimantan Barat, dan Sepanjang Inti Surya Utama (PT SISU) oleh Polda Kalimantan Barat.


Polro juga merinci tentang daftar perorangan tersangka di sejumlah wilayah. Tersangka perorangan di Provinsi Riau dan Jambi tidak mengalami penambahan tersangka dengan masing-masing tetap sebanyak 47 orang dan 14 orang tersangka.

Kemudian di Polda Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah masing-masing menetapkan sebanyak 61 orang dan 65 orang sebagai tersangka individu. Selanjutnya di Polda Sumatra Selatan yang mengalami peningkatan tersangka menjadi 27 orang dan di Kalimantan Tengah yang bertambah menjadi 4 orang tersangka.

Saat ini Dedi Prasetyo mengaku bahwa pihak kepolisian terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk terus menanggulangi bencana karhutla agar tidak semakin meluas. Pihaknya mengatakan jika saat ini menjalin kerjasama dengan kepala daerah, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk masalah mitigasi Karhutla.

"(Soal) penegakan hukum adalah ultimum remedium, merupakan suatu langkah yang terakhir," jelas Dedi Prasetyo. "Itu juga bertujuan dalam rangka memitigasi agar pelaku-pelaku, baik secara perorangan, kelompok maupun korporasi itu tidak mengulangi perbuatannya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait