Hati-Hati! Pelanggar Lalin di Surabaya Akan 'Dipamerkan' di Medsos Dishub
Nasional

Foto pelanggar lalin akan dipublikasikan di media sosial Dishub Surabaya. Pihak Dishub mengklaim sanksi semacam ini dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.

WowKeren - Penertiban lalu lintas dan para pengguna jalan terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satu yang terbaru dan cukup banyak diterapkan di kota besar adalah penggunaan CCTV untuk memantau pelanggaran yang terjadi. Sebagai pengingat, DKI Jakarta telah menerapkan tilang elektronik ini dan diklaim berhasil mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Kali ini giliran Surabaya yang mengikuti langkah tersebut. Tak tanggung-tanggung, pengemudi kendaraan roda empat yang coba-coba tidak memakai sabuk pengaman pun bisa dideteksi oleh CCTV yang terpasang di beberapa titik jalan raya Kota Surabaya.

"Ada CCTV Speed yang bisa menembus kaca mobil hingga 80 persen. Pelanggar yang tak pakai sabuk pengaman akan terlihat wajahnya jelas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, Selasa (17/9). "Sudah lima titik kami pasangi CCTV Speed ini."

Nantinya CCTV Speed akan merekam wajah pengemudi sekaligus nomor polisi kendaraannya. Menariknya, Dishub mengaku punya cara tersendiri demi membuat jera para pelanggar lalu lintas tersebut. Salah satunya adalah dengan mengunggah para pelanggar tersebut ke media sosial Dishub.


Salah satu titik dengan CCTV Speed adalah di Jalan Frontage A Yani, Surabaya. CCTV dengan lampu menyala kuat dan mengarah ke jalan raya itu langsung memotret pengemudi yang ketahuan tak memakai sabuk pengaman.

Titik nyala yang sengaja dipasang di tengah jalan itu akan mengarah pada pengguna jalan. Tak hanya pengemudi yang alpa mengenakan sabuk pengaman, para penerobos lampu lalu lintas dan pelanggar putar balik pun akan disasar oleh CCTV tersebut.

Tak hanya itu, CCTV untuk tilang elektronik ini akan diperluas cakupannya. Sehingga total ada 140 CCTV tilang elektronik untuk memotret nomor polisi, 30 CCTV pengenal wajah, dan 5 CCTV Speed penembus kaca mobil.

Kanitlaka Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Faqih mendukung penuh setiap kebijakan tersebut. Sebab, menurutnya, sistem tilang baru ini dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.

Hal ini terbukti dari jumlah kasus pelanggaran lalu lintas yang menurun. "Sebelumnya mencapai 600 pelanggaran sehari, saat ini menurun tinggal 130 pelanggaran per hari," ujar Faqih, dilansir Tribun Surabaya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait