Aset Negara Akan Segera Ditawarkan Ke Swasta Karena Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia
Nasional

Pemerintah Indonesia akan segera menawarkan aset negara ke berbagai pihak swasta untuk dijual menyusul rencana terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

WowKeren - Pemerintah Indonesia saat ini mulai menawarkan sejumlah aset negara yang sudah tidak lagi terpakai ke berbagai pihak swasta untuk dijual. Penawaran ini menyusul rencana dari pemerintah yang akan melakukan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Saat ini rencana pemindahan ibu kota baru Indonesia sedang dalam tahap proses pembuatan master plan. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia juga tengah segera menyiapkan berbagai aset negara yang sekiranya dapat segera ditawarkan agar juga kembali mendapat keuntungan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan jika skema kerja sama yang dilakukan pemerintah dengan swasta ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah tentang hal pengelolaan aset. Pada peraturan ini dijelaskan bagaimana pemerintah dapat melakukan skema kerja sama dengan berbagai pihak termasuk swasta terkait aset negara.


"Pengelolaan barang milik negara paling menarik bagi swasta mungkin ada dua," kata Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Properti di Jakarta pada Rabu (18/9). "Ada yang bersifat pemanfaatan dengan durasi 30 tahun dan bangun guna serah."

Bambang menjelaskan lebih lanjut setelah melakukan proses revaluasi dengan Kementerian Keuangan, nilai potensi aset negara yang dihasilkan pemerintah dari ibu kota saat ini yaitu Jakarta mencapai Rp1.123 triliun. Menurut perhitungannya, biaya pengelolaan dan pemeliharaan sekitar 50 persen akan dialihkan ke pihak swasta.

Mengenai sejumlah aset negara mana yang akan disewakan, Bambang mengatakan jika aset yang bisa ditawarkan untuk disewakan kepada swasta adalah sejumlah perumahan serta kantor pemerintahan dan rumah dinas aparatur sipil negara (ASN). Namun Bambang juga telah menegaskan jika fasilitas-fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit tidak akan ditawarkan.

"Kami fokuskan ke gedung-gedung perkantoran yang nantinya akan ditinggal di wilayah-wilayah prime real estate seperti di Medan Merdeka atau Senayan-Kuningan," kata Bambang. "Yang tidak boleh (kerja sama dengan swasta) adalah fasilitas-fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan lain lain. Kalau sekolah, rumah sakit negara masih tetap akan menjadi fasilitas publik di Jakarta. Jadi nanti yang bisa dikerjasamakan itu kantor atau rumah dinas."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait