Gelar Demo Tolak RUU KPK, Tagar #MahasiswaBergerak Puncaki Trending Twitter
Twitter/blueshoecant
Nasional

Demo yang digelar oleh mahasiswa dari berbagai universitas untuk 'menyita' gedung DPR itu menarik perhatian masyarakat Indonesia. Hingga Jumat (20/9) pagi tagar #MahasiswaBergerak masih berhasil menduduki trending topic Indonesia.

WowKeren - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di gedung DPR/MPR. Demo tersebut dilakukan sebagai penolakan terkait pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9) lalu.

Tak hanya menolak revisi UU KPK, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu juga menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Aksi tersebut digelar pada Kamis (19/9) di depan gerbang gedung DPR/MPR dengan membawa sejumlah spanduk serta poster yang berisi penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK.

"Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam," kata Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra.


Tak sampai di situ, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa itu berujung nekat dengan menyitaGedung Parlemen tersebut. Beruntung, aksi yang dilangsungkan hingga menjelang malam tersebut mendapat respon dari Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dengan mempersilahkan perwakilan massa untuk masuk dan berdiskusi.

Aksi demo tersebut lantas menjadi perhatian dari seluruh masyarakat Indonesia terutama warganet. Hingga Jumat (20/9) pagi tagar #MahasiswaBergerak masih menempati posisi trending topic Indonesia di Twitter dengan lebih dari 127 ribu cuitan.

Trending Topic

Twitter

Sebelumnya, hasil perdebatan alot yang terjadi di dalam Gedung itu akhirnya mendapatkan kesepakatan tertulis yang disetujui oleh kedua pihak. Dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani di atas materai tersebut berisikan 4 poin aspirasi, yaitu:

  1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan seluruh anggota dewan.
  2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan pada Kamis (19/9), dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan undang-undang lainnya yang belum disahkan.
  3. Sekjen DPR RI menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum Selasa (24/9).
  4. Sekjen DPR RI akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait