Tetapkan Imam Nahrawi Sebagai Terangka, PMII Lempar Telur Busuk ke Gedung KPK
Instagram/nahrawi_imam
Nasional

Penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap KONI menimbulkan polemik. Pasalnya, massa PMII menentang hal tersebut hingga menggelar aksi demo dan pelemparan telur busuk ke Gedung KPK.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional (KONI). Terkait penetapan tersebut massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi melemparkan telur busuk ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilakukan mereka sebagai bentuk kekecewaan terhadap lembaga antirasuah tersebut. Massa dari PMII tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (20/9) dengan memakai jaket biru dan membawa bendera kuning berlogo PMII.

"Kami dari PB PMII menyatakan sikap meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik," kata Koordinator Aksi Nasional PMII Syarif Hidayatullah lewat keterangan tertulis. Alat politik yang dimaksudkan karena KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrawi sebagai tersangka atas dugaan suap pengurusan dana hibah KONI.

Pasalnya, menurut massa PMII tersebut Imam adalah politisi muda yang berlatar belakang Nahdliyin memiliki prestasi selama menjabat sebagai Menpora RI. Aksi demo tersebut sempat diwarnai kericuhan karena beberapa demonstran sempat memanjat tembok pagar Gedung KPK.

Beruntung polisi dapat menghalau aksi tersebut. Tak hanya itu, aksi dorong-dorongan yang terjadi antara massa dan polisi juga tak terelakan. Bahkan salah satu orator mengajak para demonstran untuk mengusir pimpinan KPK dari gedung merah putih KPK.


"Usir... Usir.. usir KPK, usir KPK sekarang juga," seru demonstran. Tak lama, mereka menimpuki gedung merah putih KPK dengan telur busuk. Puluhan telur pun menghujani gedung KPK. "Ini simbol kebusukan bahwa orang-orang yang ada di dalam KPK busuk," teriak salah satu orator.

Tak sampai di situ, massa PMII juga membakar ban bekas di depan gedung KPK. "Jika tidak keluar kami akan hadir kembali untuk membuat aksi yg lebih anarkis lagi," tambahnya.

Dikabarkan jika polisi sempat menangkap sejumlah orang yang diduga provokator. Namun, kini sudah dilepaskan kembali.

Sementara itu, KPK membantah penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka ada hubungannya dengan revisi Undang-undang KPK atau alasan politis lainnya. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan perkara yang menjerat Imam murni penegakan hukum.

"Pada pihak-pihak yang masih menghubungkan antara penanganan perkara yang dilakukan KPK, termasuk penyidikan yang melibatkan Menpora, dengan pernyataan Pimpinan KPK pada hari Jumat lalu, mereka kami sarankan untuk membaca kembali UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Agar pendapat yang disampaikan tidak hanya bersifat politis dan asumsi, tetapi memiliki dasar hukum," kata Febri.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait