Begini Respon Gerindra Soal Mulan Jameela Jadi DPR RI
Nasional

Partai Gerindra akhirnya merespon terkait terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Gerindra mengatakan lolosnya Mulan tersebut dikarenakan partai Gerindra sebagai pihak tergugat.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota DPR untuk periode 2019-2024. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan jika pihaknya akan melaksanakan putusan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan yang diajukan oleh Mulan Jameela.

Dasco menekankan jika lolosnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI dikarenakan Gerindra adalah pihak tergugat. "Bahwa hal tersebut merupakan pelaksanaan putusan PN Jaksel dalam sengketa perdata khusus parpol Nomor 520 tahun 2019 di mana Dewan Pembina dan DPP Gerindra menjadi Tergugat dan KPU RI menjadi turut tergugat," kata Dasco dalam keterangannya, Senin (23/9).

Sebagai partai yang taat pada hukum, maka pihaknya akan melaksanakan putusan tersebut yang sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016. Di mana dalam aturan itu disebutkan bahwa putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir.

"Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu. Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.


Diketahui sebelumnya, KPU telah menyeluarkan putusan Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan pada 16 September 2019 setelah menerima surat dari DPP Partai Gerindra Nomor 021A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019.

Dalam keputusan tersebut diputuskan bahwa Mulan akan menggantikan dua caleg Gerindra yang sebelumnya dinyatakan lolos dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar) XI, Ervin dan Fahrul Rozi. Selain Mulan, keputusan KPU itu juga menukar tiga caleg Gerindra yang lolos ke Senayan dari tiga dapil berbeda.

Ketiga orang tersebut adalah Sugiono yang menggantikan Sigit sebagai caleg terpilih dari Dapil Jawa Tengah I dan Katherine yang menggantikan Yusid sebagai wakil dari Dapil Kalimantan Barat I, serta Yan yang menggantikan Steven sebagai caleg terpilih dari Dapil Papua.

Terkait masuknya Mulan Jameela sebagai anggota DPR periode 2019-2024 nampaknya menimbulkan protes dari sejumlah pihak. Seperti warga Garut.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut memprotes keputusan KPU yang mengganti Ervin Luthfi dengan Mulan. Aksi protes yang dilakukan warga disampaikan oleh Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana. Heri mengaku kecewa dengan keputusan KPU tersebut. "Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Heri dilansir dari Antara, Minggu (22/9).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait