Hadapi Pengunjuk Rasa Bela Imam Nahrawi, Polisi Pertebal Keamanan Di Gedung KPK
Nasional

Polisi memasang kawat berduri di gedung KPK usai terjadi demonstrasi ricuh oleh sekelompok mahasiswa yang tidak terima Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

WowKeren - Pada Jumat (20/9) lalu, terjadi demonstrasi yang diadakan oleh kelompok massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan untuk membela lembaga antirasuah itu, sekelompok mahasiswa tersebut justru tidak terima atas penetapan tersangka eks Menpora Imam Nahrawi oleh KPK.

Aksi tersebut kemudian berujung ricuh. Bentrok mahasiswa dan aparat tak terhindarkan setelah sebelumnya dipicu pembakaran ban bekas. Beberapa demonstran juga sempat memanjat tembok pagar Gedung KPK. Tidak cukup, PMII berencana akan kembali melakukan demonstrasi di gedung KPK pada Senin (23/9) dengan membawa sekitar 2.000 massa.

Hal ini menyebabkan polisi memperkuat keamanannya guna mengantisipasi kericuhan kembali terjadi. Polisi kemudian mengerahkan 1.300 personel untuk menjaga aksi tersebut. Bukan hanya itu, kawat berduri juga nampak telah dipasang di depan gedung KPK.


Sebelumnya, tidak ada kawat berduri yang terpasang di depan kantor lembaga antirasuah itu. Kawat berduri itu dipasang persis di pelataran depan logo KPK yang kerap dipakai oleh massa pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya. Adanya kawat berduri tersebut menyebabkan para pengunjuk rasa tidak bisa mendekati pelataran depan atau bahkan memanjat gedung KPK.

PMII sendiri menginstruksikan untuk menggelar aksi lantaran pihaknya menilai penetapan tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi dinilai sangat politis dan melanggar hukum. Kemudian mereka menganggap terdapat kelompok Taliban yang menjabat di KPK yang menargetkan kader-kader Nahdatul Ulama (NU).

Sementara itu, Koordinator Nasional PB PMII Syarif Hidayatullah menjelaskan, ada tiga tuntutan dalam unjuk rasa yang dilakukan pihaknya. Pertama, mereka meminta agar KPK tidak menjadi alat politik oknum dan kelompok tertentu. Kedua, mereka mendesak pemberhentian secara tetap pimpinan KPK periode 2014-2019 dan segera lantik pimpinan KPK periode 2019-2023. Terakhir, mereka juga menyatakan dukungannya terhadap pengesahan UU KPK hasil revisi oleh DPR.

Imam Nahrawi sendiri saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Politisi PKB itu sendiri diketahui pernah menjadi salah satu kader PMII saat mahasiswa dulu. Meskipun begitu, ada beberapa PMII cabang lain yang menyatakan sikap tidak sepakat atas demonstrasi yang dilakukan untuk membela Imam Nahrawi itu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru