Banyak Kebijakan Tuai Kritik Keras, Demo Mahasiswa Meluas Jelang Pelantikan Jokowi
Nasional

Gelombang demonstrasi mahasiswa tersebut tidak lepas dari serangkaian kebijakan yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah selama beberapa pekan terakhir ini.

WowKeren - Rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) mendapat sejumlah kritik keras. Akibatnya, demonstrasi mahasiswa pun merebak di sejumlah daerah di Indonesia.

Pada hari ini (23/9), demo digelar serentak di Riau, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Makassar, hingga Papua. Gelombang demonstrasi ini hanya berselang beberapa pekan jelang pelantikan Jokowi sebagai Presiden periode 2019-2024.

Di Yogyakarta, seruan #GejayanMemanggil mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengikuti aksi damai di pertigaan Gejayan. Aksi ini mengusung 7 tuntutan, di antaranya adalah mendesak penundaan RKUHP, revisi UU KPK yang baru disahkan, dan juga menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.

Aksi serupa juga terjadi di Makassar. Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) bahkan menggemakan agar Jokowi mundur dari jabatannya.


Senada dengan peserta aksi "Gejayan Memanggil", mahasiswa UMI juga menyerukan penolakan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, UU KPK, dan sejumlah produk legislasi lain. Produk-produk legislasi tersebut dinilai lebih mementingkan pengusaha ketimbang rakyat.

Sementara itu, ribuan mahasiswa juga menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Seperti mahasiswa di kota lainnya, mereka juga menyerukan penolakan RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan UU KPK.

"Kami dari berbagai kampus sudah mengkaji semua RUU tersebut dan sepakat untuk minta dibatalkan," ujar salah satu koordinator aksi dari Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, Angga Firmansyah, dilansir CNN Indonesia. "Kami meminta Presiden untuk mencabut semua revisi UU tersebut."

Di sisi lain, gelombang demonstrasi mahasiswa ini tidak lepad dari serangkaian kebijakan yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah selama beberapa pekan terakhir ini. Di antaranya adalah pemilihan Irjen Firli Bahuri yang kontroversial sebagai Ketua KPK 2019-2023.

Selain itu, revisi UU KPK yang kini telah disahkan pun dinilai memuat sejumlah Pasal yang melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut. RKUHP yang hendak disahkan juga dinilai memuat banyak Pasal yang bisa memberangus demokrasi. Belum lagi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang belum bisa teratasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait