Pemerintah 'Lobi' DPR, Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan
Nasional

RUU Pemasyarakatan menuai perhatian masyarakat luas lantaran ada beberapa pasal kontroversial yang dimuat di dalamnya, salah satunya soal 'jatah cuti' bagi narapidana.

WowKeren - Diketahui DPR RI tengah menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (24/9). Total ada enam RUU yang hendak dibahas dalam agenda tersebut, salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah soal pengesahan RUU Pemasyarakatan.

Sebagai pengingat, RUU ini menjadi kontroversi di masyarakat lantaran diduga memberikan berbagai kemudahan bagi narapidana. Mulai dari mempermudah pemberian remisi koruptor hingga mengizinkan para terpidana untuk berjalan-jalan di tengah masa hukuman.

RUU ini pula yang dibahas pertama kali oleh anggota dewan. Baru dibuka, rapat paripurna lantas diskors selama 15 menit lantaran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta adanya forum lobi untuk membahas lebih dalam soal pengesahan RUU tersebut. Yasonna mengaku meneruskan permintaan Presiden Joko Widodo agar RUU Pemasyarakatan ditunda pengesahannya.

Forum lobi ini dihadiri oleh pimpinan DPR, pimpinan Fraksi, pimpinan Komisi III, dan pemerintah. Usai menggelar forum tertutup itulah, tercapai kesepakatan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.


"Dalam lobi kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkumham yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat paripurna, Selasa (24/9). "Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU Pemasyarakatan."

Selanjutnya forum memberikan kesempatan bagi Ketua Panja RUU Pemasyarakatan, Erma Ranik, untuk menyampaikan laporan hasil kerja pihaknya. Dalam kesempatan itu ia menegaskan tak ada pasal-pasal kontroversial seperti yang disampaikan secara luas di media.

Usai penyampaian laporan hasil kerja Panja itulah, forum sidang paripurna menyepakati penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan. "Lalu karena merupakan otoritas paripurna, paripurna yang akan memutuskan penundaan RUU Pemasyarakatan. Demikan hasil lobi," kata Fahri, dikutip dari Detik News.

Kendati demikian, Fahri tak menegaskan hingga kapan RUU Pemasyarakatan akan ditunda. Pasalnya sampai akhir periode jabatan DPR pada akhir September 2019 besok, terjadwal ada dua rapat paripurna lain yang bakal digelar.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait