Dengan menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, maka seluruh tenaga bisa difokuskan ke sana untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 24 September 2019 - 15:05 WIB
WowKeren - Bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia belum sepenuhnya terselesaikan. Salah satu LSM pemerhati lingkungan, Greenpeace mendesak agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik mengatakan bahwa karhutla yang terjadi tahun ini tak ubahnya seperti karhutla yang terjadi pada 2015 silam. Keduanya sama-sama terjadi saat adanya fenomena perubahan iklim el nino dimana musim panas lebih lama dibanding musim hujan. Kiki menambahkan bahwa dengan menetapkan karhutla sebagai bencana nasional maka seluruh bantuan bisa difokuskan ke sana.
"Yang paling penting sekarang bagi negara adalah negara harus segera menetapkan ini sebagai bencana nasional," kata Kiki di Jakarta Pusat, Selasa (24/9). "Dengan menetapkan status bencana nasional maka seluruh resource atau sumber daya harus kesana bantu."
Sebelumnya, pemerintah diketahui telah menolak sejumlah bantuan yang ditawarkan untuk mengatasi karhutla. Sebut saja bantuan yang datang dari pemerintah Malaysia, dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini sangat disayangkan oleh Kiki. Sebab asap karhutla telah diketahui juga telah menyebar ke negara tetangga termasuk sejumlah wilayah Malaysia.
"Apa yang membuat pemerintah tak mau menerima bantuan, padahal sebenarnya ini karena asapnya datang ke kuala lumpur ya," tegas Kiki. "Mungkin orang-orang Malaysia berdoa asapnya turun ke Jakarta, kalau ke Jakarta siapa tahu presiden lebih aware."
Asap karhutla telah menyebabkan masyarakat menderita gangguan pernapasan. "Menurut keterangan dokter di UI, itu kalau dia menghirup udara asap baru bisa 15 tahun bersih paru-parunya," kata Kiki.
Sebelumnya, karhutla diyakini disebabkan oleh ulah para korporasi nakal yang melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Pemerintah pun dikabarkan juga telah menyegel sejumlah korporasi tersebut.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menganggap bahwa upaya tersebut hanya untuk membuat presiden puas. Mereka mempertanyakan kelanjutan hukumnya.
(wk/zodi)