Beberapa hari terakhir marak kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada wartawan saat demo mahasiswa di sejumlah daerah. LBH Pers meminta agar Dewan Pers mengaktifkan pedoman khusus demi melindungi wartawan.
- Wahyu
- Kamis, 26 September 2019 - 10:33 WIB
WowKeren - Beberapa hari belakangan ini, video yang menunjukkan sikap represif aparat keamanan kepada wartawan dan demonstran demo mahasiswa menjadi viral di dunia maya. Tak haya terjadi di Jakarta, di daerah lain seperti Makassar juga sudah ada tiga wartawan yang menjadi korban kekerasan aparat keamanan yang mengawal aksi demo tersebut.
"Di Jakarta semua kasus kekerasan wartawan pelakunya adalah aparat karena merekam kebrutalan polisi," kata Ketua Advokasi AJI Indonesia Joni Aswira dalam jumpa pers di Kantor LBH, Jakarta Pusat, Rabu (25/9). Ia mengatakan jika di Jakarta sudah ada empat orang jurnalis yang menjadi korban kekerasan aparat polisi.
Empat wartwan tersebut berasal dari media yang berbeda-beda, yaitu Kompas, IDN Times, Katadata, dan Metro TV. "Di Jakarta, jurnalis Kompas.com yang merekam aksi kebrutalan aparat terhadap demonstran, IDN Times merekam aksi dan wartawan Katadata merekam kebrutalan aparat," kata Joni.
Melihat maraknya kasus kekerasan yang dilakukan aparat keamanan kepada wartawan membuat LBH Pers meminta Dewan Pers menerapkan pedoman penerapan kasus kekerasan terhadap wartawan. Perwakilan LBH Pers Gading Yonggar Aditya mengatakan, berdasarkan monitoring LBH Pers kasus kekerasan yang terjadi kepada jurnalis oleh aparat kepolisian tidak hanya melanggar aspek KUHP tetapi juga menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana dalam UU Pers.
"Sehingga kami minta Dewan Pers mengaktifkan pedoman penerapan kasus kekerasan terhadap wartawan karena sekarang tidak maksimal," kata Gading di Kantor LBH, Rabu (25/9). Pedoman ini berlaku untuk berbagai pihak.
Gading menambahkan jika kasus-kasus kekerasan yang ditujukan kepada wartawan dinilai dapat bertambah jika Dewan Pers tidak segera mengaktifkan pedoman tersebut. Diketahui dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang dilakukan di DPR pada Selasa (24/9) lalu aparat keamanan melakukan tindak kekerasan dan intimidasi.
Sebelumnya, video-video viral yang menunjukkan sikap represif aparat keamanan tersebut mendapat kecaman dari warganet. Sementara itu, respon yang diberikan oleh aparat polisi pun hanya diberikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani.
Menyikapi kasus tersebut, ia pun meminta maaf dan mengimbau agar kedepannya para wartawan yang meliput di lapangan tepatnya meliput aksi unjuk rasa untuk menggunakan atribut lengkap dan memakai rompi pers. "(Wartawan) bisa pakai rompi pers. Kalau situasi chaos jangan terlalu dekat dengan pelaku unjuk rasa. Polisi mana tahu wartawan atau bukan. Yang kenal wartawan hanya Kapolres atau Kabid Humas. Anggota tidak ada yang kenal. Mohon maaf apabila terjadi insiden tadi. Pelakunya akan kita berikan sanksi," ujarnya.
(wk/wahy)