Hotman Paris Hutapea kembali menyoroti pasal-pasal RUU KUHP yang menjadi polemik di masyarakat. Setelah perzinahan, kini Hotman membahas perihal pasal hewan peliharaan yang juga masuk dalam RUU KUHP.
- Nur Khotimah
- Kamis, 26 September 2019 - 11:55 WIB
WowKeren - Publik belakangan dihebohkan dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Banyak pihak yang menolak RKUHP tersebut lantaran pasal- pasalnya yang dianggap kontroversial. Bahkan belakangan muncul aksi demo untuk menolak RKUHP ini.
Berbagai reaksi juga muncul dari public figure Tanah Air perihal RKUHP. Salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea yang aktif membagikan pendapatnya di Instagram. Sebagai pengacara, Hotman memiliki pandangan sendiri tentang pasal-pasal RKUHP dan membagikannya di Instagram.
Setelah mengomentari pasal perzinahan, kini Hotman menyoroti pasal RKUHP tentang Kecerobohan Memelihara Hewan. "Orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II (denda maksimal Rp 10 juta)," begitu bunyi Pasal 278 RKUHP.
Pasal ini pun ditanggapi cukup kritis oleh Hotman. Lewat caption, ia menyarankan agar petani memasang kamera CCTV di kaki ayam mereka. "Hati-hati jika RUU KUHP disahkan,disarankan agar setiap petani pasang cctv di kaki ayamnya agar ketahuan ayamnya itu masuk pekarangan orang. Wahh bangkrut deh.. cctv bisa beli 50 ekor ayam. Gimana dong??" tulis Hotman, Rabu (25/9).
Postingan Hotman ini pun mengundang berbagai komentar dari netter di media sosial. Banyak netter yang tertawa membaca solusi kocak yang ditawarkan oleh pemandu acara "Hotman Paris Show" tersebut. Di sisi lain, sejumlah netter pun ikut menyuarakan ketidaksetujuan mereka atas RKUHP yang membahas soal hewan peliharaan tersebut.
"Wkkkkk," celetuk netter. "Wkkwkwkw ah sudahlah," ujar yang lain. "Lucuu ahhh (emoji tertawa)," seru netter lain. "Kl mau jg, ayamnya dihukum. Wkwkwkwk....," tutur lainnya. "UU ada ada ajah nih, aneh. Orang ayam gak punya otak masa di bikinin UU," kata yang lain tak setuju. "Mulai besok ayam saya, saya sekolahin di Sekolah Dasar," sindir lainnya.
(wk/nur2)