Polisi akhirnya membebaskan 56 mahasiswa yang sebelumnya sempat ditahan usai diduga memicu kericuhan saat aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Wahyu
- Kamis, 26 September 2019 - 14:13 WIB
WowKeren - Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan puluhan mahasiswa yang sempat menjalani penahanan usai melakukan aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta pada (24/9). Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta telah melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KPK dan RUU KUHP yang diakhiri dengan bentrokan dengan aparat keamanan.
Aksi demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan ini telah membuat tim aparat keamanan yang diterjunkan di lokasi menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memberikan pernyataan jika pihaknya telah menangkap sebanyak 94 orang yang terduga terlibat dalam aksi kericuhan tersebut.
Kini Polda Metro Jaya telah melepaskan 56 mahasiswa setelah diketahui mereka bukan penyebab kericuhan yang terjadi. Puluhan mahasiswa yang telah dibebaskan tersebut lantas diserahkan kepada universitas mereka masing-masing oleh pihak Polda metro Jaya.
"Jadi bahwa dari adik-adik mahasiswa ke 56 orang ini ini bagian yang kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9). "Adik-adik bisa melanjutkan kuliah, belajar, dengan harapan nanti semua bisa baik dan berguna bagi bangsa negara."
Argo Yuwono mengatakan jika saat penahanan, pihak kepolisian juga telah memberikan pembinaan pada mahasiswa tersebut. Pihaknya berharap, para mahasiswa dapat melakukan kuliahnya dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat yang berguna bagi bangsa.
Sementara itu untuk 38 orang lainnya masih menjalani penahanan. Masih belum diketahui status dari 38 tersangka tersebut apakah mahasiswa ataupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, salah satu orang yang tertangkap kedapatan membawa sebuah bom molotov yang kini barang bukti tersebut telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. "Salah satu yang sudah kita tangkap bawa molotov adalah seorang pelajar yang sudah kita amankan di Polres Jakbar," terang Gatot Eddy pada Rabu (25/9).
(wk/wahy)