Akses Internet Di Wamena Papua Masih Diblokir Pemerintah
Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga saat ini masih memblokir akses internet di wilayah Wamena Papua usai kericuhan pada Senin (23/9) lalu.

WowKeren - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih memblokir akses internet di Wamena, Papua usai kericuhan yang terjadi pada Senin (23/9) lalu. Pemblokiran masih dilakukan usai wilayah Wamena masih dinilai belum kondusif.

Sebelumnya aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah warga Papua di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan Kota Jayapura pada Senin (23/9) berakhir dengan ricuh. Kerusuhan ini telah menewaskan 26 orang. Korban tewas tersebut terdiri dari 22 masyarakat Papua pendatang serta 2 orang warga asli Papua. Sementara itu jumlah yang terluka tercatat sebanyak 66 orang.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan jika biaya pengobatan korban yang terluka akan ditanggung pemerintah. Sementara itu pemerintah juga akan mempermudah membantu pemakaman bagi korban yang meninggal dunia. "Jumlah korban 26 orang, itu 22 itu adalah masyarakat Papua pendatang. Sementara warga Papua asli ada empat orang yang meninggal dunia," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (24/9).


Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyatakan jika untuk saat ini pihaknya belum berencana untuk mencabut pemblokiran internet di Wamena, Papua. Pemblokiran ini sendiri sudah berlangsung sejak hari Senin (23/9) demi menghindari penyebaran berita bohong.

"Belum kondusif, belum bisa dibuka," kata Ferdinandus saat dihubungi pada Kamis (26/9). "Kita menunggu sampai situasi dan kondisi di Wamena benar-benar pulih, baru dibuka."

Sementara itu operator telekomunikasi Telkomsel yang diwakilkan oleh Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan imbauan untuk membuka akses internet di wilayah tersebut.

Menilik kebelakang, pemblokiran yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat dilakukan secara bertahap. Terhitung, pemerintah baru mulai membuka blokir akses internet sekitar tiga minggu setelah pemblokiran di lakukan. Kasus kerusuhan ini sendiri merupakan buntut panjang dari ujaran rasialisme terhadap warga Papua yang terjadi di Asrama Mahasiswa Surabaya pada Agustus lalu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait