Pemerintah akan melakukan pencabutan izin konsensi lahan milik Sukanto Tanoto di Kalimantan Timur. Rencananya pencabutan izin tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Oktober 2019.
- Wahyu
- Jumat, 27 September 2019 - 13:48 WIB
WowKeren - Pemerintah menyebutkan pencabutan izin konsensi lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Sukanto Tanoto di Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap. Rencananya pencabutan izin lahan calon ibu kota baru tersebut akan dimulai Oktober 2019.
Sekjen Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Bambang Hendroyono menyebutkan jika pencabutan izin yang dilakukan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan ibu kota baru. "Kalau tidak salah 5.600-6.000 (pada tahap awal) sebagai inti ibu kota negara," katanya, Kamis (26/9). "Proses itu tidak masalah karena adendum luasan bukan hanya untuk ibu kota negara."
Sebelumnya, telah diberitakan jika lahan calon ibu kota baru di Kalimantan dikuasai oleh miliuner sekaligus pendiri kelompok bisnis Royal Golden Eagle (RGE), Sukanto Tanoto. Informasi tersebut lantas dibenarkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Lebih lanjut Bambang menyatakan pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah membahas rencana tersebut kepada pihak perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa untuk proses pencabutan izin konsensi tersebut tidak mengalami permasalahan.
"Proses itu tidak masalah karena adendum luasan bukan hanya untuk ibu kota negara. Selama ini area izin yang lain juga pernah melakukan itu, jadi tidak ada hal baru," katanya.
Tak hanya itu, Bambang juga menambahkan jika pihaknya akan mempersiapkan tahapan teknis terkait lahan ibu kota baru. Ia bilang, meski hak konsesi telah dicabut namun hasil kayu akan diserahkan kepada perusahaan. "Kayunya bisa dipanen oleh pihak swasta, jadi tidak ada yang hilang dari situ," katanya.
Sementara itu, Sukanto Tanoto telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan konsesi tanahnya di Kalimantan Timur ke pemerintah untuk kepentingan pembangunan ibu kota baru. Namun, pengembalian itu masih menunggu arahan dari pihak pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Sukanto melalui Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana. "Benar (siap mengembalikan lahan)," kata Sukanto melalui Agung Laksamana, dilansir CNNIndonesia, Jumat (20/9) lalu.
(wk/wahy)