Diperkirakan massa yang mengikuti aksi 'Gejayan Memanggil 2' ini akan lebih banyak daripada sebelumnya. Total ada sembilan tuntutan yang hendak disuarakan dalam aksi ini.
- Elvariza Opita
- Senin, 30 September 2019 - 13:01 WIB
WowKeren - Aksi massa "Gejayan Memanggil 2" diketahui digelar hari ini, Senin (30/9). Melibatkan mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat sipil lain, aksi ini diketahui membawa sembilan tuntutan.
Berdasarkan update dari akun Twitter @ugmtoday, massa peserta aksi terpantau sudah memadati titik kumpul, yakni di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM). Beberapa universitas yang telah hadir antara lain Amikom Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Massa pun berdatangan dengan spanduk dan yel-yel mereka masing-masing. Salah satu yang menarik adalah yel-yel dari UMY. Pasalnya mahasiswa UMY meneriakkan soal "rezim pinokio", seolah mengingatkan akan sampul "Jokowi pinokio" yang sempat ramai diberitakan beberapa waktu lalu.
"Rezim Pinokio! Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan!" seru orator, Senin (30/9). Teriakan ini lantas disambut tepuk tangan dari peserta aksi.
Era pemerintahan Presiden Joko Widodo memang acapkali diidentikkan dengan Pinokio. Pasalnya sejumlah pihak menilai banyak janji Jokowi yang tak terpenuhi kendati masa kepemimpinannya hampir berakhir.
Di sisi lain, massa yang berkumpul pun dikabarkan semakin banyak. Tak hanya mahasiswa, pelajar pun telah bergabung di titik kumpul demi menyuarakan aspirasi mereka.
Sebelumnya, Aliansi Rakyat Bergerak sebagai inisiator aksi menyebut aksi massa akan dimulai pada Senin (30/9) pukul 10.00 WIB. Massa lalu rencananya akan mulai long march ke simpang tiga Gejayan pada pukul 11.00 WIB.
"Jumlah pasti peserta kami belum tahu estimasinya," ujar Nailendra, Humas Aliansi Rakyat Bergerak. "Tapi sepertinya lebih banyak dari kemarin (aksi #GejayanMemanggil)."
Total ada sembilan tuntutan yang hendak disuarakan dalam aksi ini. Selain tentang RUU bermasalah yang telah dan hendak disahkan DPR RI, massa juga menyinggung perihal tindakan represif dan kriminalisasi serta pelanggaran HAM khususnya dalam menangani permasalahan Papua. Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pun akan diangkat dalam aksi ini.
(wk/elva)