Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang bertajuk #GejayanMemanggil yang digelar pada Senin (23/9) pekan lalu. Kali ini, aksi tersebut akan diikuti lebih banyak massa.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 30 September 2019 - 12:59 WIB
WowKeren - Mahasiswa Yogyakarta kembali menggelar aksi turun ke jalan bertajuk #GejayanMemanggil2 yang rencananya akan dilakukan pada hari ini, Senin (30/9). Adapun aksi ini adalah lanjutan dari #GejayanMemanggil yang digelar pada Senin (23/9) lalu.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan agenda sidang paripurna DPR periode 2014-2019 yang terakhir. Masih sama seperti sebelumnya, aksi ini digagas oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Juru Bicara ARB Nailendra menuturkan bahwa massa aksi telah berkumpul di dua titik, yakni di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Universitas Gadjah Mada. Penentuan titik kumpul tersebut karena kedua lokasi itu memiliki akses yang mudah.
"Seperti aksi sebelumnya, pemilihan titik kumpul tak ada sangkut pautnya dengan universitas," kata Nailendra dilansir dari CNN Indonesia, Senin (30/9). "Titik kumpul ditentukan karena itu lokasi yang aksesibel."
Dari lokasi tersebut, massa akan melakukan long march ke titik pusat aksi di persimpangan Colombo, Gejayan mulai pukul 11.00. Terkait jumlah peserta, Nailendra menyebut bahwa kali ini lebih banyak dari aksi yang sebelumnya.
"Kalau aksi pertama diikuti sekitar 2 ribu orang," tutur Nailendra. "Kami perkirakan hari ini ada 3 ribu orang. Pukul 17.00 WIB, kami bisa prediksi titik pusat aksi sudah clear dari massa aksi."
Aksi tersebut rencanakan akan mengusung sembilan tuntutan. Dari sejumlah tuntutan tersebut, sebagian adalah tuntutan yang pernah diusung dalam aksi pertama. Sedangkan sejumlah tuntutan baru dimajukan sebagai respons atas perkembangan situasi nasional terkini.
Salah satu tuntutan itu adalah menghentikan bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Selain itu, massa juga menuntut agar pemerintah membuka demokrasi seluas-luasnya di Papua serta mengusut kasus pelanggaran HAM. "Kesembilan adalah tuntutan agar pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta mengadili penjahat HAM," ujar Nailendra.
Aksi ini juga menuntut agar Jokowi segera menerbitkan Perppu terkait RUU KPK yang sudah telanjur disahkan oleh DPR pekan lalu. UU tersebut dianggap akan melemahkan kinerja KPK.
(wk/zodi)