Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Menurutnya, dengan masa kerja yang tinggal beberapa hari, menteri diminta untuk fokus pada tugas yang belum selesai.
- Elvariza Opita
- Rabu, 02 Oktober 2019 - 17:47 WIB
WowKeren - Masa kerja Kabinet Kerja Jilid I akan berakhir dalam waktu dekat, yakni sekitar 18 hari. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo pun meminta agar para menterinya tak membuat kebijakan strategis jelang akhir masa jabatan.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung. Menurutnya, semua kebijakan strategis yang berdampak jangka panjang harus dibicarakan dengan Jokowi terlebih dahulu.
"Sejak satu bulan ini Presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang," kata Pram di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10). "Semua harus dilaporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas."
Dalam 18 hari ini, ujar Pram, para menteri diminta fokus pada kebijakan-kebijakan yang belum selesai. Salah satunya berkaitan dengan penyederhanaan aturan untuk investasi.
"Misalnya ketika Presiden meminta kepada Menko Perekonomian untuk menyelesaikan berkaitan simplifikasi proses perizinan," paparnya, dilansir oleh Sindo News. "Sekarang ini kita sedang menyiapkan undang-undang omnimbus law. Dan mudah-mudahan ini menjadi peninggalan kabinet ini untuk kabinet mendatang."
Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan ini menyebut menteri masih boleh mengambil kebijakan strategis yang berdampak jangka panjang. Namun kebijakan seperti itu baru boleh diambil setelah mendapatkan izin dari presiden maupun wakil presiden secara langsung.
"Sekarang enggak bisa karena sudah kita batasin. Sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yang berdampak panjang," pungkasnya. "Kecuali mendapat izin Presiden dan Wapres secara langsung."
Di sisi lain, sejumlah pos kementerian diketahui telah "ditinggalkan". Seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Menkumham Yasonna Laoly meninggalkan jabatannya lantaran menjadi wakil rakyat. Posisinya pun digantikan sementara oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Menko PMK Puan Maharani juga meninggalkan posisinya karena terpilih menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024. Presiden Jokowi lantas menunjuk Menko Perekonomian Darmin Nasution menjadi Pelaksana Tugas (Plt) posisi tersebut.
(wk/elva)