Murah Meriah Mulai Rp 3.000, BNN Waspadai Narkoba yang Terjangkau Anak-Anak
Nasional

Peredaran narkoba sudah masuk ke kehidupan masyarakat tanpa pandang usia. Salah satu narkoba jenis NPS, yakni PCC, bahkan hanya ditawarkan seharga Rp 3 ribu.

WowKeren - Masyarakat terus diingatkan untuk mewaspadai peredaran narkoba. Sebab, obat-obatan terlarang ini sudah masuk ke semua lini kehidupan tanpa pandang usia. Tak hanya dewasa namun juga anak-anak.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba golongan rendah. Sebab, narkoba golongan ini ditawarkan dengan harga yang sangat murah dan terjangkau bahkan oleh anak-anak.

Heru menuturkan bahwa jenis narkoba tersebut adalah new psychoactive substances (NPS). Dalam sehari, pil PCC tersebut bisa diproduksi hingga 2,5 juta butir. Harganya pun sangat murah, yakni dibanderol mulai Rp 3.000.

"Ada pil PCC yang sehari bisa diproduksi hingga 2,5 juta butir," tutur Heru di Bandung, Rabu (2/10). "Harganya cuman Rp 3.000 sampai Rp 5.000, ini bisa terbeli oleh anak-anak kita."


PCC merupakan satu dari 803 narkoba jenis NPS yang ada di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, jumlah NPS yang terdeteksi ada 74 jenis. Dalam Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 20 Tahun 2018, disebutkan bahwa pihak yang terbukti menyalahgunakan NPS maka bisa dikenai hukum pidana.

Heru sendiri mengakui jika pihaknya cukup kesulitan dalam melacak peredaran narkoba. Sebab di era sekarang ini peredaran narkoba dapat dengan mudah dilakukan media sosial. "Jadi identitasnya juga sulit dilacak, tersembunyi," lanjut Heru.

Terkait pengguna narkoba di Indonesia, Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah pemakai narkoba terbesar. Dari total 3,6 juta pengguna, 600 ribu merupakan warga Jabar. Untuk hal ini, Heru mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkot.

"Di Jabar sekarang paling banyak ada di Kota Depok," tutur Heru. "Karena banyak kampus juga kos-kosan. Kami sudah minta Wali Kota Depok agar ikut mengawasi."

Setengah dari pengguna yang tertangkap merupakan pengguna pertama, atau dengan kata lain, mereka yang baru mencicipi narkoba. "Kalau sabu mungkin kami bisa pantau. Makanya kami coba bekerja sama dengan semua pihak. Jangan terkotak-kotak dalam memberantas peredaran narkoba," pungkas Heru.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait