Lecehkan Pancasila Di Medsos, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Siber Kalbar
Nasional

Seorang pemuda di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap oleh Tim Siber karena melecehkan lambang negara, Pancasila di media sosial.

WowKeren - Media sosial merupakan media berekspresi masyarakat. Akan tetapi, jika para tidak digunakan dengan bijak, para penggunanya dapat ditangkap oleh Tim Siber Kepolisian dan terjerat tindak pidana atas pelanggaran UU ITE.

Pada Rabu (2/10) kemarin, seorang pemuda berinisial GP yang berasal dari Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap oleh Tim Siber Polda Kalbar. Pemuda tersebut terjerat tindak pudana ITE karena diketahui melakukan pengubahan yang dianggap penghinaan terhadap lambang negara, yakni Pancasila.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes (Pol) Mahyudi Nazriansyah mengatakan bahwa akun miliki pemuda tersebut diketahui mengubah nama Pancasila menjadi "pancagila". Hal tersebut ditemukan saat Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime melakukan patroli di media sosial.


"GP diamankan karena memposting lambang negara yang diubah menjadi pancagila dan mengubah bunyi Pancasila," ujar Mahyudi yang dilansir oleh Antara pada Kamis (3/10). " Ini merupakan hasil patroli media sosial yang dilakukan anggota siber, dan dilakukan profiling."

Polda Kalbar yang berkoordinasi dengan Polsek Siantan sudah mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Rencananya, kasus ini akan dikoordinasikan dengan ahli bahasa dan pidana.

Atas tindakannya tersebut, GP terancam tindak pidana karena melanggar salah satu aturan dalam UU ITE dan pasal 68 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Mahyudi pun menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos dan tidak memposting sesuatu yang berdampak negatif.

Sebelumnya, pada tahun 2016 terjadi pula kasus serupa dan dilakukan seorang aktivis bernama Sahat Safiih Gurning. Ia dianggap telah melecehkan lambang negara itu karena menulis status Facebook yang berisi pelesetan Pancasila menjadi "pancagila". Akan tetapi, karena status tersebut dianggap sebagai kritik sosial, maka aktivis tersebut dibebaskan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait