Polri menyebutkan jika Polwan Maluku yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror diduga terlibat dalam jaringan terorisme setelah terpapar paham radikalisme dari ISIS.
- Wahyu
- Jumat, 04 Oktober 2019 - 10:20 WIB
WowKeren - Kepolisan Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan seputar Polwan Maluku yang berhasil diringkus oleh Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di Yogyakarta pada Jumat (27/9) lalu. Polwan Maluku yang berinisial NOS alias Nesti (23) diduga terlibat jaringan terorisme setelah terpapar paham radikalisme.
Bripda NOS berhasil ditangkap oleh Densus 88 setelah diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono. Wawan Wicaksono sendiri juga berhasil diringkus oleh Densus 88 pada hari yang sama dengan NOS di Salatiga, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan jika Bripda NOS ini terlibat dalam jaringan terorisme setelah terpapar paham radikalisme dari ISIS. Menurut Asep, NOS terpapar paham-paham radikal dari jaringan terorisme terbesar yang berbasis di Timur Tengah ini melalui media sosial.
Asep mengatakan jika saat ini tim kepolisian juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus NOS. "Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tetapi masih didalami," ujar Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo sebelumnya juga mengatakan hal yang serupa. "Dia terpapar paham ISIS melalui medsos," jelas Dedi Prasetyo.
Buntut dari kasus tersebut telah membuat kepolisian akan segera memberikan sanksi kode etik kepada NOS. Kepolisian telah menyarankan agar NOS segera dipecat dengan tidak hormat setelah penyelidikan yang dialamatkannya terbukti bersalah.
"Secara aturan organisasi, (kini) menuju untuk menjalani sidang kode etik," jelas Asep kembali. "Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)."
NOS sendiri merupakan Polwan yang bertugas di Satuan Logistik Polda Maluku Utara. Kapolda Maluku Utara Brigjen Suroto mengaku jika pihaknya sama sekali tidak memahami bagaimana Bripda NOS bisa terpapar paham radikal tersebut. Suroto juga mendukung pemberhentian secara tidak hormat untuk NOS.
(wk/wahy)