Bung Hatta Anti Corruption Award Tak Bakal Cabut Penghargaan Anti-Korupsi Jokowi
Nasional

Permintaan pencabutan penghargaan anti-korupsi Jokowi tersebut sebelumnya datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

WowKeren - Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) diminta mencabut kembali penghargaan anti-korupsi yang telah mereka anugerahkan kepada Presiden Joko Widodo. Permintaan pencabutan penghargaan tersebut datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Meski demikian, pihak BHACA menegaskan tidak akan mencabut penghargaan itu dari Jokowi. "Kami lebih fokus kepada hal yang menunjang pemberantasan korupsi, ketimbang menanggapi hal-hal yang sifatnya politis," terang Ketua Dewan Pengurus Harian BHACA, Shanti Poesposoetjipto, pada Senin (7/10).

Menurut Shanti, BHACA memiliki misi untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengurangi kesenjangan pemahaman terhadap korupsi.

BHACA sendiri masih menemui kesenjangan pemahaman tersebut baik di level pemerintahan maupun masyarakat umum. "Kami lebih peduli ke sana dulu, karena banyak masyarakat luas di lingkungan pemerintahan, di sektor swasta, masih ada kesenjangan pemahaman tentang korupsi," jelas Shanti.


Terkait konsistensi Jokowi dalam semangat anti-korupsi, Shanti memberikan tanggapan dengan menegaskan bahwa Jokowi kini adalah Presiden RI. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dipilih rakyat untuk menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia.

"Yang milih kita-kita juga. Kalau mau menegakkan demokrasi, mari kita hormati Presiden, menjaga stabilitas negara," ungkap Shanti. "Jangan kita terbawa pandangan yang terlampau sempit."

Sebelumnya, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai bahwa Jokowi tak laik mendapat penghargaan anti-korupsi tersebut. Hal tersebut tak lepas dari sikap Jokowi yang seolah mendukung upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan revisi Undang-Undang (UU) lembaga anti-rasuah.

Tak cukup sampai di situ. Jokowi juga dinilai tidak mencoret calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak tak baik. Hal-hal semacam ini cukup menjadi alasan mengapa Jokowi tak laik menerima gelar antikorupsi tersebut.

"Dan pertanyaannya apakah dengan UU KPK itu Jokowi tetap laik menerima BHACA?" ujar Adnan pada Selasa (24/9). "Karena BHACA adalah penghargaan untuk para tokoh, masyarakat, tokoh di pemerintahan yang memiliki reputasi dan rekam jejak dalam memberantas dan melawan korupsi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait