Mahasiswa mengancam akan mengadakan demonstrasi pada 14 Oktober jika Jokowi tak membuat kejelasan soal Perppu KPK. Kan tetapi, polisi belum mendapatkan informasi tentang itu.
- Wahyu
- Sabtu, 12 Oktober 2019 - 09:20 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat mengeluarkan pernyataan untuk mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK usai mendapatkan saran dari berbagai tokoh nasional. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kejelasan soal Perppu KPK akan membatalkan hasil revisi UU KPK dari pihak Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, seorang perwakilan mahasiswa mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan Jokowi hingga 14 Oktober. Jika tidak ada kejelasan, maka para mahasiswa berencana untuk kembali melakukan demonstrasi.
Akan tetapi, hingga saat ini Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono mengaku belum mendapatkan informasi terkait aksi tersebut. "Belum ada informasi terkait itu," katanya yang dilansir oleh Republika pada Sabtu (12.10).
Sebelumnya, ancaman demonstrasi besar-besaran tersebut disampaikan oleh mahasiswa Universitas Trisakti bernama Dino Ardiansyah setelah ia bersama rekannya yang lain menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menyampaikan desakan penerbitan Perppu KPK ke Presiden Jokowi pada 3 Oktober lalu.
"Kita mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat antara negara, presiden, dengan mahasiswa sampai 14 Oktober," kata Dino pada Kamis (3/10) lalu. "Kalaupun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi."
Di sisi lain, perwakilan dari BEM SI justru berencana akan menggelar aksi demonstrasi tersebut saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. Hal tersebut dituturkan oleh Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit.
"Kalau kemarin kita sudah konsolidasi juga di Kalimantan. Dan hasilnya, kita mengawal pelantikan presiden. Kita aksi di pelantikan," kata Abdul Basit yang dilansir Detik pada Rabu (9/10) lalu. "Tidak ada bahasan di tanggal 14 Oktober. Kita akan tetap tuntut presiden sama seperti tuntutan sebelumnya, salah satunya menerbitkan Perppu KPK juga."
(wk/wahy)