TNI Terus Dikritik Soal Pencopotan Eks Dandim Kendari, Begini Kata KSAD
Nasional

Kolonel Kav HS harus dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/Kendari karena istrinya berkomentar nyinyir soal penusukan Wiranto. Sanksi ini pun menuai kritikan keras dari masyarakat.

WowKeren - Kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto rupanya berbuntut panjang. Bukan hanya menyeret para tersangka penusukan, tetapi juga sejumlah anggota TNI AD.

Untuk diketahui, sebanyak tujuh anggota TNI AD telah dicopot dari jabatannya. Yang paling dikenal publik tentu sosok Kolonel HS, mantan Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari. Pencopotan ketujuhnya disebut karena kerabat mereka berkomentar nyinyir atas kasus penusukan Wiranto.

Sanksi tegas yang dijatuhkan ini pun membuat TNI dihujani kritikan masyarakat. Menanggapinya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa pun angkat bicara.

Menurutnya, istri prajurit sudah seharusnya menjaga diri karena tidak bisa dipisahkan dari suami, baik secara organisasi maupun pribadi. Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelumnya.

"Jadi satu hal yang perlu kami informasikan, begitu anggota kita kemudian merencanakan menikah itu mereka akan mengajukan ke kesatuan pengajuan izin untuk pernikahan," ujar Andika di Mabes Angkatan Darat, Jalan Veteran Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/10). "Para istri setelah menikah akan menjadi namanya istri prajurit TNI Angkatan Darat, ada organisasi yang disebut Persit, atau Persatuan Istri TNI AD."


Bila sudah bergabung dalam Persit, maka seorang istri prajurit TNI AD memang tidak bisa dipisahkan dari institusi suaminya. Hal ini, ungkap Andika, telah diatur dalam AD/ART Persit dan sudah bukan hal asing bagi para istri prajurit.

"Karena sejak mereka menyatakan dirinya siap untuk menikah dengan anggota TNI AD," katanya, dilansir dari Detik News. "Mereka harus menerima bahwa mereka akan menjadi istri prajurit kemudian juga memiliki jabatan."

Apalagi, lanjut Andika, istri dari Kolonel HS juga memiliki jabatan di organisasi, yakni sebagai Ketua Cabang Persit di Kendari. Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila ada hukuman yang harus diterima sang suami kendati istrinya lah yang bersalah, karena pada dasarnya keduanya sudah saling terkait.

"Sejak mereka menikah, menjadi bagian dari kehidupan suaminya di TNI AD, mereka sudah diikat," pungkas Andika, tegas. "Bahwa mereka itu harus jaga diri baik dalam dinas maupun pribadi."

Di sisi lain, sikap Kolonel HS pasca dicopot dari jabatannya pun menuai sorotan publik. Pasalnya, sang kolonel diketahui tetap legawa dan terus menunjukkan dukungan kepada sang istri kendati harus melepaskan jabatan yang baru diembannya selama dua bulan belakangan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait