Veronica Koman 'Seret' Parlemen Australia Ikut Tangani Isu Papua
Nasional

Aktivitas ini ia lakukan kendati telah ditetapkan sebagai tersangka provokasi oleh Polda Jatim. Dalam pertemuan itu ia mengaku mendapat respons positif dari Parlemen Australia.

WowKeren - Pengacara HAM untuk urusan Papua, Veronica Koman, diketahui tengah berada di Australia. Kendati telah ditetapkan menjadi tersangka provokasi oleh Polda Jawa Timur, Veronica tampaknya tak peduli dan tetap menjalankan tugasnya sebagai aktivis.

Yang terbaru, Veronica dilaporkan bertemu dengan sejumlah anggota parlemen Australia. Ia pun meminta agar pemerintah Negeri Kanguru itu bisa ikut membantu demi menghentikan pertumpahan darah di Papua.

"Tanah Ngunnawal (Canberra), 15-16 Oktober 2019. Dengan didampingi oleh Amnesty International Australia, saya menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM West Papua terkini di parlemen Australia," tulisnya di akun Facebook-nya, Kamis (17/10). "Kami meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua."

Menurutnya, semua pihak yang ditemui memberikan respons positif atas penyampaiannya. Pertemuan itu sendiri digelar dengan seluruh kubu di parlemen, baik dari kalangan pemerintah maupun oposisi.

"Kami bertemu dan memberikan laporan kepada pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi," jelasnya. "Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail."


Veronica Koman \'Seret\' Parlemen Australia Ikut Tangani Isu Papua

Facebook

Turut ikut pula seorang mahasiswi Papua bernama Nuavaterra dalam kesempatan tersebut. Agenda ini pun turut ia bagikan lewat akun Twitter-nya.

Veronica Koman \'Seret\' Parlemen Australia Ikut Tangani Isu Papua

Twitter

Di sisi lain, hingga kini Veronica masih berstatus sebagai tersangka provokasi. Status ini dijatuhkan oleh Polda Jatim kepadanya menyusul unggahan-unggahannya yang dinilai provokatif selama pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Veronica sendiri sudah dua kali dipanggil oleh Polda Jatim, namun tak pernah dipenuhi. Oleh karena itu polisi pun mengambil langkah tegas. Diketahui Divisi Hubungan Internasional Polri telah melayangkan permohonan red notice kepada Interpol demi memulangkan Veronica yang bermukim di Australia bersama sang suami.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru