Mahasiswa Diminta Laporkan Polisi Yang Lakukan Pelecehan Seksual Saat Demo Di DPR
Nasional

Mabes Polri telah mendorong para mahasiswa untuk melaporkan oknum-oknum polisi yang telah melakukan pelecehan seksual saat terjadi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

WowKeren - Kantor Hukum dan HAM AMAR mengungkap jika pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait adanya mahasiswa yang mendapatkan ancaman hingga pelecehan seksual dari anggota polisi. Menurut klaim AMAR, pelecehan seksual tersebut dialami sejumlah mahasiswa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Mabes Polri pun angkat berbicara setelah mendengar kabar adanya pihak kepolisian yang melakukan pengancaman dan pelecehan seksual tersebut. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mendorong mahasiswa yang turut menjadi korban pelecehan oleh polisi dalam aksi unjuk rasa tersebut untuk segera melaporkan kejadian tersebut.

Iqbal mengatakan jika pihaknya akan segera memproses laporan yang masuk terkait adanya anggota polisi yang bertindak di luar prosedur. Sanksi tegas pun akan diberikan oleh anggota polisi yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.

Laporan mahasiswa tersebut nantinya akan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Saksi dan bukti juga akan diperiksa guna membuktikan jika terdapat kesalahan yang dilakukan oleh anggota polisi yang tertuduh tersebut.


"Laporkan, laporkan. Polisi kan sahabat masyarakat, laporkan saja," kata Iqbal pada Rabu (16/10). "Ada mekanismenya kalau memang dianggap tidak boleh laporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Kalau terbukti dia memang menyebut (soal seksual) ada bukti, ada saksi, kita akan proses. Ada mekanismenya, tindak tegas."

Sementara Advokat AMAR Maraden Saddad menjelaskan jika informasi terkait kasus pelecehan seksual yang didapatkan pihaknya dari mahasiswa berbentuk pelecehan seksual secara verbal. Polisi diduga melakukan pelecehan seksual dengan menakut-nakuti mahasiswa yang berdemo.

"Dalam pengadangan itu ada oknum-oknum aparat secara verbal seperti menakut-nakuti," jelas Maraden saat dihubungi pada Rabu (16/10). "'Kamu nanti kalau ditahan ada kekerasan seksual sesama jenis lho, misalnya kamu masuk penjara gini-gini. Nanti kamu dikerjain lah sama penghuni lapas yang lain' ya mereka jadi takut."

Pihak AMAR lantas menyayangkan kalimat-kalimat bernada pelecehan seksual tersebut yang dilontarkan anggota polisi kepada mahasiswa saat mengamankan aksi demonstrasi. "Jadi kalimat-kalimat seperti itu yang disayangkan juga, mungkin itu oknum-oknum yang sedikit usil polisi ini," tutup Maraden.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait