PT Lapindo Tak Kunjung Lunasi Utang, Begini Kata Kemenkeu
Nasional

Sejauh ini, diketahui Anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo Jaya baru melunasi utangnya sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 773,382 miliar yang harus dibayarkan.

WowKeren - Anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo Jaya hingga kini belum melunasi utangnya kepada negara. Diketahui, Lapindo baru membayar Rp 5 miliar dari total talangan yang harus dilunasi sebesar Rp 773,382.

Meski demikian, pemerintah terus menagih pembayaran utang tersebut yang sebetulnya sudah jatuh tempo pada Juli lalu. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa pemerintah telah melayangkan tagihan pertama.

"Yang jelas mereka berusaha terus itu," kata Isa di Jakarta, Jumat (18/10). "Tapi kalau yang kalian harapkan pembayaran, saya jawab belum ada."


Adapun pelunasan tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Jika Lapindo tak kunjung melunasi utangnya, maka pemerintah akan bertindak lebih tegas. Misalnya dengan pencegatan keluar negeri.

"Ya ada cara-cara yang lain macam-macam, ada kalau kita serahkan panitia urusan piutang, ada paksa badan," lanjut Isa. "Ada pencegahan ke luar negeri dan sebagainya, masih jauhlah itu. Jangan diharapkan dalam waktu dekat."

Meski demikian, Isa menuturkan bahwa Lapindo terus berkirim surat ke Kemenkeu terkait komitmennya untuk melunasi utang. "Mereka selalu update ke kami tiap minggu atau tiap dua minggu. Saya selalu dapat surat 'pak barang jaminan tanah-tanah yang mereka beli dari penduduk itu progres sertifikatnya sampai sini', mereka lapor. Tapi ya kan kita pengennya bayar ya," terang Isa beberapa waktu lalu.

Pemerintah, dikatakan Isa, akan terus berupaya menagih utang Lapindo hingga perusahaan tersebut melunasinya. "Kita maunya mereka bayar semuanya. Idealnya gitu. Idealnya ya mereka bayar lunas karena sudah jatuh tempo. Kalau menurut perjanjian kan ini sudah diberi kesempatan untuk mencicil ya," tegasnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait