Ringkus Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Justru Kena Marah
Nasional

Tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 4 terduga teroris di Bandar Lampung. Ketika mencoba menggeledah rumah salah satu pelaku itulah, suatu kejadian tak biasa dialami para petugas.

WowKeren - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali meringkus seorang terduga teroris. Kali ini sosok SRF-lah yang berhasil dibekuk oleh kepolisian di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Namun ada yang tak biasa dalam operasi penangkapan terduga teroris ini. Pasalnya para anggota Densus 88, yang notabene "tak kenal takut", justru "takluk" oleh sosok satu ini.

Dilansir dari Kompas, sosok pemilik indekos yang ditinggal terduga teroris SRF lah yang sempat memarahi anggota Densus 88. Bukan tanpa alasan Yusuf Rizani, nama pemilik indekos tersebut, memarahi anggota Densus 88.

Yusuf mengaku tak terima lantaran para petugas berniat masuk ke indekosnya tanpa melepas sepatu. Hal ini terjadi ketika anggota Densus 88 hendak menggeledah kamar SRF pada Senin (21/10) kemarin.

Teguran dari Yusuf pun dipatuhi oleh para petugas. Alhasil operasi penggeledahan kamar SRF terhambat sejenak lantaran para petugas harus satu-persatu melepaskan alas kakinya.


Hal yang sama juga diberlakukan kepada Tim Gegana Brimob Polda Lampung. Tim tersebut hendak masuk demi mengamankan tiga bungkus plastik berisi bubuk, yang belum diketahui bermanfaat sebagai apa, dari kamar SRF.

"Nah kan enak ini, konsekuen. Kita Islam, itu namanya menghargai saya. Masuk rumah saya, lepas sepatu," ujar Yusuf ketika dikonfirmasi awak media. "Ada sajadah saya. Tiap hari (rumah) saya pel. Enggak selamanya kan begini (bisa menegur Densus 88), mungkin saja setelah saya omong gini ditembak."

Dalam operasi penangkapan SRF itu, turut pula diringkus tiga terduga teroris lainnya. SRF, R, AH, dan Y ditangkap di Jalan Antasari, Bandar Lampung, pada Senin (14/10) pekan lalu.

Sepekan setelah penangkapan, Tim Densus 88 Antiteror pun mendatangi indekos yang disewa SRF. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti.

Mulai dari material pembuat bom berupa bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk warna putih seberat 2 kg, dan bubuk mercon. Selain itu disita pula lima ponsel yang telah dimodifikasi dan lampu LED detonator dari rumah nenek terduga teroris R di Bandar Lampung.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait