Sempat Diragukan Kesaksiannya, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ninoy Karundeng Bukan Rekayasa
Nasional

Kesaksian salah satu Relawan Jokowi yang dianiaya, Ninoy Karundeng sempat diragukan. Polda Metro Jaya pun menegaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut bukanlah rekayasa.

WowKeren - Akhir September lalu, seorang relawan Joko Widodo (Jokowi) yakni Ninoy Karundeng diculik saat meliput aksi demo mahasiswa yang dilaksanakan di depan Gedung DPR pada Senin (30/9). Ninoy kemudian melaporkan apa yang menimpanya tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 Oktober.

Sebelumnya, Ninoy mengungkapkan bahwa skema penculikan serta penganiayaan yang dialaminya itu seperti ISIS. Ninoy yang dituduh sebagai buzzer Jokowi-Ma'ruf Amin itu mengaku menerima ancaman pembunuhan, salah satunya dengan membelah kepalanya memakai kapak.

Kesaksian Ninoy saat mengungkapkan apa yang terjadi saat penganiayaan yang dialaminya itu sempat diragukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Selain itu, ada juga pihak-pihak menyebarkan informasi hoaks dan menyebutkan bahwa kasus Ninoy Karundeng adalah rekayasa.


Dugaan rekayasa atas kasus tersebut pun ditepis oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti. Ia mengatakan bahwa kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa Ninoy Karundeng bukanlah rekayasa. "Apabila ada pihak yang menganggap ini adalah rekayasa, kami pastikan bahwa ini tidak rekayasa," katanya pada Selasa (22/10).

Hal tersebut menurut Dedy bisa dibuktikan dari bukti-bukti yang ditemukan polisi selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, para pelaku bahkan seolah membuat propaganda. Hal ini ditunjukkan dengan para pelaku yang memaksa Ninoy membuat surat pernyataan yang kemudian diviralkan di media sosial supaya masyarakat mengira bahwa Ninoy sebenarnya tak dianiaya.

Deddy juga mengungkapkan bahwa bukti kuat yang menunjukkan adanya penganiayaan tersebut bukanlah rekayasa yakni closed circuit television (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Rekaman CCTV tersebut semula dicoba untuk dihapus, namun akhirnya berhasil diamankan petugas.

Bukti tersebut kemudian menunjukkan fakta yang menjadi dasar bagi pihak kepolisian menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemberkasan dan segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait