Jokowi Tunjuk Wakapolri Sebagai Pengganti Jendral Tito Karnavian Jadi Plt Kapolri
Nasional

Presiden Jokowi telah menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai Plt Kapolri untuk menggantikan Tito Karnavian. Pasalnya, Tito telah berhenti dari jabatannya karena menjadi Mendagri di Kabinet Indonesia Maju.

WowKeren - Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah berhenti dari jabatannya karena menjadi salah satu menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf. Karenanya, Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Komjen Pol Ari Dono Sukmanto merupakan lulusan Akpol 1985. Ia dilantik sebagai Wakapolri pada Agustus 2018. Sebelum menjadi Wakapolri, ia telah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selama menjabat menjadi Kabareskrim, Ari Dono diketahui pernah menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya adalah kasus penistaan agama dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Ari Dono juga sempat menangani kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, selama ia menjabat sebagai Kabareskrim. Sayangnya, hingga kini kasus Novel belum terungkap.


Presiden Jokowi telah menunjuk Komjen Ari Dono sebagai sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Hal ini disampaiakan oleh Ketua DPR, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/10). "Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR, seluruh peserta menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Tito Karnavian dari Kapolri. Bahkan tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi beralasan jika Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," tuturnya. "Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri."

Dan tepat pada hari ini (23/10) diumumkan jika Jendral Tito Karnavian telah menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi. Pengumuman tersebut disiarkan oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru