Polda Metro Jaya menyerahkan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin', yakni Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).

Tersangka Kasus 'Ikan Asin' Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan
WowKeren/Fernando

Pada Kamis (24/10), para tersangka kasus "Ikan Asin" digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta bukti-bukti lainnya.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait