Polri Klaim Kasus 'Buku Merah' Sudah Selesai, Sebut Tidak Ada Bukti
Nasional

'Buku Merah' sendiri merupakan catatan keuangan perusahaan milik Basuki Hariman yang diduga berisi berbagai aliran dana ke beberapa pihak, salah satunya adalah mantan Kapolri Tito Karnavian.

WowKeren - Kasus dugaan perusakan barang bukti buku merah yang terjadi pada 2017 lalu baru-baru ini kembali mendapat sorotan. Diketahui, buku merah merupakan barang bukti yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus suap uji materi UU Peternakan Hewan dengan tersangka pengusaha Basuki Hariman.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal mengaku bahwa kasus tersebut kini sudah selesai. Iqbal menyebut bahwa tidak ada bukti terkait perusakan buku merah tersebut. "Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," tutur Iqbal dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/10).

Gelar perkara kasus tersebut dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu. Iqbal menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut dihadiri pula oleh pihak KPK dan kejaksaan.

"Dalam gelar perkara ITU, juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan," terang Iqbal. "Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara, yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal."


Iqbal menjelaskan bahwa pernyataannya ini juga membantah video CCTV yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Video yang disebut sebagai bukti adanya perusakan buku merah itu sebelumnya dirilis oleh koalisi media yang tergabung dalam Indonesia Leaks.

"Bahkan, dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar," ujar Iqbal. "Itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan."

Sementara itu, buku merah merupakan catatan keuangan perusahaan milik Basuki, CV Sumber Laut Perkasa dan ditulis oleh staf keuangan Kumala Dewi. Buku merah tersebut juga menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Di dalam buku itu terekam berbagai aliran dana ke beberapa pihak, termasuk ke sejumlah pejabat publik," demikian isi video laporan Indonesia Leaks yang dirilis pada Kamis (17/10) pekan lalu. "Salah satu nama yang dikenal publik sebagai penegak hukum yakni kepada Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait