Bakar Hutan Kalimantan Tengah, Perusahaan Ini Didenda Ratusan Miliar
Nasional

Sebuah perusahaan dikenai denda ratusan miliar rupiah karena menjadi tersangka atas kebakaran hutan seluar 970 hektare yang terjadi di Kalimantan Tengah.

WowKeren - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra menyebabkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Berdasar data KLHK, kebakaran yang terjadi kali ini paling banyak terjadi di Kalimantan Tengah. Kebakaran tersebut diperkirakan sudah membakar 76.000 hektare hutan dan lahan yang ada di sana.

Usai diselidiki oleh pihak kepolisian, kebakaran tersebut umumnya terjadi akibat ulah beberapa perusahaan dan juga perorangan. Satu perusahaan yang dinyatakan bersalah dan sudah diadili Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah PT Arjuna Utama Sawit (AUS).

Perusahaan tersebut dinyatakan terbukti membakar hutan seluas 970 hektare. Atas perbuatannya itu, perusahaan tersebut dikenai denda sebesar Rp 261 miliar.


Vonis tersebut dijatuhkan atas gugatan yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Denda tersebut berupa biaya ganti rugi atas kerusakan lingkungan hidup sejumlah Rp 99.684.682.099 serta biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp162.194.004.180. Biaya ganti rugi tersebut nantinya harus dibayarkan melalui rekening kas negara.

Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani pun mengapresiasi putusan itu. Menurutnya, KLHK tidak akan berhenti mengejar pelaku karhutla. "Walaupun karhutla sudah berlangsung lama, akan tetap ditindak. Kita dapat melacak jejak-jejak dan bukti karhutla sebelumnya dengan dukungan ahli dan teknologi," kata Rasio Ridho Sani.

Sementara itu, karhutla yang terjadi tahun ini sangat memang sangat besar. Jika dikalkulasi se-Indonesia, sejak Januari sampai September lahan yang hangus seluas 857 ribu hektare. Luas tersebut setara dengan 13 kali DKI Jakarta yang memiliki luas 66.150 hektare.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yakni Agus Wibowo mengatakan bahwa karhutla tersebut tidak hanya terjadi di lahan gambut tetapi juga lahan mineral. "Data KLHK mencatat luas karhutla dari Januari hingga September 2019 sebesar 857.756 ha [hektare] dengan rincian lahan mineral 630.451 ha dan gambut 227.304 ha," ujarnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait