Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa jumlah penerimaan PNS baru akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 25 Oktober 2019 - 12:24 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkomitmen untuk melakukan reformasi pada rantai birokrasi di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, hal ini juga akan berimbas pada jumlah penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang semakin sedikit.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa untuk selanjutnya, jumlah penerimaan PNS baru akan disesuaikan dengan kebutuhan. Ia pun juga tidak menampik jika saat ini banyak jajaran PNS yang diisi oleh pegawai di bidang administrasi.
"Jadi penerimaan pegawai akan sesuai kebutuhan," kata Tjahjo di Istana Merdeka, Kamis (24/10). "Dibutuhkan penyuluh pertanian, dibutuhkan pegawai Puskesmas yang bidang itu."
Tak hanya itu, penerimaan PNS baru juga harus memperhatikan berapa besar anggaran yang disiapkan. Jumlah PNS juga akan mempengaruhi struktur organisasi kementerian yang ada.
"Itu kan mempengaruhi anggaran," lanjut Tjahjo. "Mempengaruhi struktur organisasi kementerian yang ada. Kami akan jemput bola jangan sampai itu terganggu."
Diketahui, pemerintah berencana untuk membuka pendaftaran CPNS mulai akhir Oktober. Terkait hal ini, Tjahjo ingin agar penerimaan PNS bisa efektif menjawab kebutuhan negara yang mana hal itu juga disesuaikan dengan reformasi birokrasi.
"Ini kami seleksi dulu, jangan sampai nanti antara kebutuhan dan droping-nya tidak," lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Kami ingin tepat. Jadi target kami penerimaan pegawai baru jelas. Reformasi itu apa sih, mereformasi birokrasi itu apa yang siap."
Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan merampingkan jabatan eselon yang ada di pemerintahan. Sebab menurutnya, birokrasi yang ada di Indonesia saat ini perlu diperbaiki agar lebih efektif. Tentu saja, rencana ini menuai pro kontra.
Jika pemangkasan jabatan eselon ini benar-benar dilakukan, maka akan ada ratusan ribu PNS yang akan menjadi korban. "Sehingga bila terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang," jelas Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan dilansir dari Jawa Pos, Jumat (25/10).
(wk/zodi)