Makan Korban Jiwa, Mahasiswi Penabrak Apotek Senopati Ditangkap Polisi
Nasional

Seorang mahasiswi PKH (21) menabrak Apotek di Jalan Senopati, Kebayoran hingga membuat seorang satpam Apotek meninggal. PKH pun telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

WowKeren - Sebuah mobil yang dikendarai oleh mahasiswi PKH alias Putri Kalingga Hermawan (21) menabrak Apotek di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/10). Kejadian tersebut memakan korban jiwa yang merupakan satpam apotek bernama Asep Kamil (51).

Putri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar.

“PKH (Putri Kalingga Hermawan) sudah di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka, yang dikarenakan kelalaiannya saat mengemudi menyebabkan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Fahri Siregar, Senin (28/10).

Fahri menyebutkan jika Putri yang mengendarai Nissan Grand Livina bernomor polisi B-2794-STF lalai dalam berkendara sehingga kehilangan konsentrasinya. Pada saat itu juga ia justru menginjak pedal gasnya sehingga mobil tersebut masuk halaman dan menabrak bangunan Apotek Senopati. “Kelalaiannya itu dikarenakan tersangka saat berbelok saat hendak menginjak pedal rem yang diinjak pedal gas,” katanya.


Diketahui jika Putri dan kedua temannya baru saja pulang dari sebuah bar di daerah Gunawarman pada Minggu (27/10) dini hari. Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, Putri yang mengendarai mobilnya kehilangan konsentrasi sehingga tak bisa mengendalikannya dan langsung menabrak Apotek Senopati.

Akibat dari kejadian tersebut, seorang satpam yang berjaga di Apotek Senopati tersebut tertabrak mobil dan tewas di lokasi kejadian. Jenazah korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Diketahui, pada saat kejadian sebenarnya ada dua satpam yang tengah berjaga. Namun, salah satu petugas selamat dari peristiwa tersebut karena posisinya sedang tiduran di toko roti persis di sebelah apotek. Satpam yang selamat itu menderita luka di bagian kepalanya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri dan kedua temannya. Menurut hasil tes urine yang sudah dilakukan oleh polisi ketiganya bebas dari pengaruh alkohol serta narkoba.

"Hasil tes urine PKH tidak ditemukan alkohol maupun narkoba," ujar Fahri. Status Putri yang awalnya adalah saksi berubah menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto 283.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait