Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan ada sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 yang masih tidak patuh melaporkan harta kekayaan.
- Wahyu
- Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:07 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan secara resmi nama-nama yang masuk dalam jajaran kabinetnya yaitu Indonesia Maju. Kini Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah nama dalam kabinet Jokowi periode 2019-2024 tersebut yang masih tidak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Peneliti ICW Dewi Anggraeni menyatakan berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sebanyak delapan orang dalam Kabinet Indonesia Maju masih belum melaporkan harta kekayaan mereka. Delapan orang tersebut terdiri dari menteri dan wakil menteri.
Dewi menyampaikan berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN, setiap penyelenggara negara wajib secara periodik dalam satu tahun melaporkan kekayaannya selama menjabat. Setiap pejabat negara wajib untuk melaporkan LHKPN setiap tahun dan paling lambat tanggal 31 Maret.
"Siapa saja dalam website-nya KPK yang tercatat belum melaporkan ataupun di tahun berapa selain 2018 yang sudah melaporkan atau belum," kata Dewi dalam jumpa pers, di Kantor ICW, Jakarta, Senin (28/10). "Ada delapan nama."
Dewi lantas membeberkan nama-nama yang masih belum menyampaikan LHKPN. Pejabat pertama adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dewi menyebut jika Tito terkakhir tercatat menyerahkan LHKPN ke KPK pada 2014 silam saat menjabat asisten perencanaan umum dan anggaran Kapolri. "Malah selama menjadi Kapolri belum pernah melaporkan di website-nya KPK," ujar Dewi.
Pejabat kedua adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dimana ia tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 2014. Pejabat ketiga yaitu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Politikus Partai NasDem tersebut tercatat terakhir menyampaikan LHKPN pada 2015.
Kemudian pejabat keempat yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu terakhir melaporkan LHKPN pada 2016 saat masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
Pejabat kelima Kelima adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Politikus Partai Golkar tersebut tercatat terakhir menyampaikan total hartanya pada 2016 semasa menjabat anggota DPR periode 2014-2019.
Selanjutnya yang keenam adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu belum memperbaharui laporan LHKPN sejak 2015 lalu. Lalu yang ketujuh adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terakhir menyampaikan laporan total kekayaannya saat menjabat Komisaris Utama PT Semen Indonesia pada 2016 lalu.
Terakhir adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. Mantan Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut (BRG) tersebut terakhir melaporkan hartanya pada 2016 silam.
"Itu beberapa nama yang seharusnya per 2018 kemarin ada catatannya di e-lhkpn," kata Dewi. "Tapi delapan nama ini kami temukan di acch, yang mana berarti tahun 2018 tercatatnya di e-lhkpn belum melaporkan."
(wk/wahy)