Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Pertimbangkan Segala Masukan Soal Perppu KPK
Instagram
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan jika saat ini Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan segala masukan terkait keputusan yang akan diambil soal Perppu KPK.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia yaitu Mahfud MD angkat berbicara mengenai polemik revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK). Mahfud MD menyatakan jika saat ini, Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait Perppu KPK.

Menurut Mahfud MD, pertimbangan ini sedang dilakukan Presiden Jokowi demi menentukan langkah yang akan diambil selanjutkan dalam menyelesaikan polemik RUU KPK. Mahfud mengatakan jika keputusan Perppu KPK sepenuhnya merupakan kewenangan dari presiden.

"Jadi tinggal kita nunggu presiden bagaimana," ujar Mahfid di Hotel JW Marriott, Jakarta pada Senin (28/10). "Sudah diolah."

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta semua pihak untuk menanti keputusan dari Jokowi terkait diterbitkan atau tidak diterbitkannya Perppu KPK. "Perppu KPK? Ya tunggu saja. Kan sudah masuk, yang mengusulkan Perppu (sudah) masuk, yang (ingin) membatalkan UU sudah ," terang Mahfud.


Mahfud menjelaskan jika masukan Perppu KPK ini sudah terjadi bahkan sebelum dirinya dipilih untuk menjabat sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju menggantikan Wiranto. Mahfud meminta semua pihak untuk tetap tenang, terlebih selama ini ia menganggap masyarakat juga telah memberikan sikap dan pandangannya yang jelas kepada Presiden Jokowi terkait Perppu KPK.

Walau begitu, Mahfud kembali menyatakan jika keputusan terkait Perppu KPK pada akhirnya merupakan kewenangan mutlak Jokowi. Maka ia juga mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi penerbitan Perppu KPK.

"(Perppu) Itu presiden, apakah akan mengeluarkan apa tidak itu," jelas Mahfud MD. "Semua masukan sudah disampaikan."

Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan terkait pertimbangannya untuk menerbitkan Perppu KPK. Hal itu disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional pada Kamis (26/9) lalu.

Pertimbangan Jokowi tersebut muncul lantaran banyaknya aksi unjuk rasa yang terus menerus digelar dari kalangan aktivis hingga mahasiswa. Mereka terus melakukan gelombang demonstrasi besar-besaran untuk menolak pengesahan revisi UU KPK yang telah dilakukan oleh DPR periode 2014-2019.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait