Mendagri Tito Karnavian Diminta Tegur Gubernur DKI Anies Baswedan Gara-Gara Ini
Nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta untuk memberikan 'kartu kuning' kepada Gubernur Anies Baswedan.

WowKeren - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Gubernur DKI Anies Baswedan. Teguran yang dimaksud berkaitan dengan kelambanan Anies membahas rancangan anggaran penerimaan dan belanja daerah (RAPBD) 2020.

Menurut juru bicara PSI, Rian Ernest, Anies baru memulai pembahasan RAPBD 2020 pada akhir Oktober 2019, yakni satu bulan sebelum batas waktu yang diatur oleh Undang-Undang. Rian menuturkan bahwa biasanya pembahasan anggaran membutuhkan waktu sekitar 3 bulan.

"Pihak yang menahan data bukan di teman DPRD, tapi di Gubernur Anies," ungkap Rian dilansir CNN Indonesia pada Selasa (29/10). "Kami meminta Mendagri untuk turun tangan memberi 'kartu kuning' ke Gubernur Anies karena kelalaian proses penyusunan ini."

Diketahui, berdasarkan Pasal 312 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan DPRD wajib mengesahkan APBD tahun 2020 paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran baru, yakni 30 November 2019. Apabila Pemda tidak dapat mengesahkan APBD tepat waktu, maka akan ada sanksi berupa tak mendapat hak keuangan atau gaji selama 6 bulan.


PSI rupanya tak hanya mengkritisi kelambanan Anies juga, namun juga minimnya transparansi dalam perancangan anggaran DKI. Salah satu contohnya adalah penurunan anggaran dari Rp95,99 triliun menjadi Rp89,44 triliun tanpa rincian jelas.

Oleh sebab itu, PSI meminta Kemendagri untuk mengingatkan Anies. Dengan demikian, Anies bbisa bersedia membuka data anggarannya ke publik secara detail.

"Semua proses harus dipublikasi karena ini uang rakyat Jakarta, bukan uang Gubernur atau DPRD," jelas Rian. "PSI tidak akan menyetujui APBD jika tidak dibahas mendalam sebagaimana semestinya."

DPRD DKI dan Pemprov DKI memang baru akan memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020 pada akhir bulan ini. Meski demikian, anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif, optimis pembahasan ini bisa selesai tepat waktu. "30 November selesai ketok palu," ujar Syarif.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait