Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur DKI Anies, Tuntut UMP Naik Jadi Rp 4,6 Juta
Nasional

Para buruh menargetkan bisa bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini. Apabila Anies tidak menemui mereka, maka para buruh akan membawa massa lebih banyak.

WowKeren - Para buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi menjelang pengumuman dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) serempak oleh para Gubernur pada 1 November 2019 mendatang. Aksi tersebut digelar di depan Balai Kota Jakarta pada hari ini (30/10).

Massa menolak kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen dan menuntut UMP dinaikkan hingga 16 persen. Apabila dinaikkan sebesar 16 persen, maka UMP DKI 2020 akan mencapai Rp 4,6 juta per bulan.

"Hari ini, Rabu tanggal 30 kita ada di depan Balai Kota," sorak Ketua KSPI, Winarso, di depan Balai Kota. "Hari ini kita menyuarakan agar bapak Anies Baswedan berani menetapkan UMP 2020 tidak berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015. Kami menuntut kenaikan UMP 16 persen, yang jika ditotal sekitar Rp 4,6 juta."

Para buruh menargetkan bisa bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies pada hari ini. Apabila Anies tidak menemui mereka, maka para buruh akan membawa massa lebih banyak. "Kalo bapak Anies tidak keluar-keluar, maka akan menjadi penumpukan massa. Targetnya adalah 3000-5000 massa," ujar Winarso.


Sementara itu, tuntutan kenaikan 16 persen tersebut dinilai sudah rasional dan melalui perhitungan yang tepat. Winarso menyebut bahwa sejumlah federasi dari KSPI telah melakukan survei terkait tuntutan ini.

"Rp 4,6 juta itu perhitungannya adalah berdasarkan survei dari beberapa kawan-kawan yang ada di dalam federasi KSPI," jelas Winarso. "Kita juga sudah survei masuk-masuk ke pabrik, swalayan. Itu kan harganya real kalo di swalayan. Ada daftar harganya. kita masukkan, kita input di situ, kita jumlahkan."

Menurut Winarso, masyarakat yang tinggal di Ibu Kota paling tidak harus memiliki pendapatan sebesar Rp 5 juta. Oleh sebab itu, tuntutan kepada ini dinilainya sudah masuk akal.

"Kalo diliat survei-survei yang lain dari BPS, badan-badan survei yang lain itu seharusnya orang tinggal di DKI Jakarta paling tidak mereka punya pendapatan sebesar Rp 5 jutaan," pungkas Winarso. "Nah artinya apa? sangat rasional ketika kawan-kawan dewan pengupahan unsur buruh hanya merekomendasikan Rp 4,6 juta."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru