Sebelumnya, penolakan rencana pemekaran Papua telah disampaikan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP). Rencana tersebut dianggap justru berpotensi memicu konflik antar warga.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 31 Oktober 2019 - 12:50 WIB
WowKeren - Pemerintah mewacanakan untuk segera memekarkan wilayah Papua. Rencananya, provinsi baru tersebut akan diberi nama Papua Selatan.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengingatkan agar pemekaran tersebut harus dilakukan dalam kerangka Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Sebab jika tidak, hal itu justru berpotensi mengancam hak-hak asli orang Papua. "Jangan sampai pemekaran itu menjadi menambah persoalan baru dan melemahkan UU Otsus," kata Peneliti Tim Kajian Papua LIPI Cahyo Pamungkas dilansir dari Republika, Kamis (31/10).
Ia kemudian menjelaskan bahwa UU Otsus Papua sejatinya mengatur bahwa pemekaran harus mendapat persetujuan dari MRP. Sehingga prosedurnya harus melalui usulan Pemerintah Provinsi atau Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) serta atas persetujuan MRP.
Dengan kata lain, pemekaran berasal dari bawah. Akan menjadi sebuah kesalahan jika bupati langsung meminta pada presiden untuk melakukan pemekaran tanpa membicarakannya dulu dengan gubernur, DPRP, dan mengabaikan persetujuan MRP. Sebab jika demikian, maka artinya sama saja tidak menghargai kekhususan Otsus Papua.
"Tidak bisa pemekaran itu datang dari atas kalaupun bisa yang dari inisiatif pemerintah pusat itu akan melemahkan UU Otsus itu sendiri," tegas Cahyo. "Dan akan dianggap tidak menghargai kekhususan Otsus pemerintah Papua."
Hal yang dikhawatirkan ketika terjadi pemekaran di wilayah Papua adalah ada warga dari luar Tanah Papua akan memanfaatkan pengisian birokrasi pemerintahan baru dan sektor ekonomi dari wilayah hasil pemekaran. Jika demikian, maka pemekaran justru tak akan memberikan manfaat apa-apa bagi warga pribumi di sana.
Sebelumnya, penolakan pemekaran Papua sempat disampaikan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP). Sebab hal itu justru berpotensi memicu konflik baru antar warga.
"MRP sebagai (lembaga) aspirasi kultural sangat menyesal kalau ini (wacana pemekaran) dipaksakan," kata Ketua MRP Timotius Murib masih dilansir dari Republika. "Karena hanya akan memakan korban rakyat Papua sendiri. Rakyat Papua yang akan menjadi tumbal. MRP akan menolak. Saat ini, kami dalam posisi menolak."
(wk/zodi)