Naikkkan UMP DKI Jadi Rp 4,2 Juta, Anies Baswedan Subsidi Kebutuhan Pokok Pekerja
Nasional

Diketahui, jumlah UMP tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dibanding tahun ini. Selain itu, Pemprov DKI akan memberikan sejumlah subsidi kepada para pemegang kartu pekerja.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah menetapkan upah minimum pendapatan (UMP) 2020 menjadi Rp 4.267.349,906. Selain itu, Pemprov DKI disebut juga memberikan sejumlah subsidi kepada para pemegang kartu pekerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI, Andri Yansyah. Yang pertama adalah subsidi di sektor transportasi yang berupa angkutan gratis kepada pemegang kartu pekerja.

"Terkait transportasi kan gratis," tutur Andri di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (1/11). "Kita hitung biaya transportasi itu bisa menghabiskan 10-15 persen dari pendapatan."

Lalu yang kedua adalah subsidi pangan bagi pekerja. Antara lain adalah subsidi pada daging sapi senilai Rp 35 ribu per kilogram, beras Rp 30 ribu per lima kilogram, daging ayam Rp 8 ribu per kilogram dan telur Rp 10 ribu per papan. "Ada juga ikan kembung Rp 13 ribu per kilogram dan susu UHT Rp 30 ribu per karton," ujar Andri.


Tak hanya itu, ada pula subsidi pendidikan bagi anak pekerja. DKI akan memberikan dana bantuan senilai Rp 250 ribu per bulan untuk SD, Rp 300 ribu SMP, Rp 420 ribu untuk SMA dan SMK Rp 450 ribu. "Jadi bersih per bulan bisa hampir sekitar Rp 800-900 ribu kami subsidi," terang Andri.

Diketahui, jumlah UMP tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dibanding tahun ini. Hal tersebut sudah sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Di sisi lain, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sempat melakukan unjuk rasa dan menuntut agar UMP dinaikkan hingga 16 persen. Apabila dinaikkan sebesar 16 persen, maka UMP DKI 2020 akan mencapai Rp 4,6 juta per bulan.

Tuntutan kenaikan 16 persen tersebut dinilai sudah rasional dan melalui perhitungan yang tepat. Ketua KSPI, Winarso, menyebut bahwa sejumlah federasi dari KSPI telah melakukan survei terkait tuntutan ini.

"Rp 4,6 juta itu perhitungannya adalah berdasarkan survei dari beberapa kawan-kawan yang ada di dalam federasi KSPI," jelas Winarso di depan Balai Kota pada Rabu (30/10). "Kita juga sudah survei masuk-masuk ke pabrik, swalayan. Itu kan harganya real kalau di swalayan. Ada daftar harganya. kita masukkan, kita input di situ, kita jumlahkan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait