Mensesneg Pratikno Bantah Kabar Jokowi Batal Keluarkan Perppu KPK
Nasional

Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo sudah pasti tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK). Namun, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah anggapan tersebut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini dikabarkan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK). Kabar tersebut berdasarkan pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa dirinya akan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil revisi UU KPK pada Jumat (1/11) kemarin.

Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah berita yang sudah beredar luas itu. "Pak Presiden ingin menekankan bahwa ini bukan soal Perppu, atau tidak Perppu," kata Pratikno pada Sabtu (2/11).

Menurutnya, jika Jokowi menghormati proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, bukan berarti ia tidak akan menerbitkan Perppu KPK. "Penekanannya adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK," tegasnya yang dilansir dari Tempo pada Sabtu (2/11).

Pratikno pun menyayangkan adanya sejumlah pemberitaan yang menulis bahwa Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK. "Ada berita, kok, kesannya seperti itu. Padahal yang ingin ditekankan Presiden adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK," ungkapnya kecewa.


Sebelumnya, dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan, presiden yang terpilih selama dua periode Pemilu itu mengatakan bahwa dirinya akan menunggu uji materi yang sedang berlangsung di MK. Hal ini karena Jokowi menekankan sopan santun dalam bertata negara.

"Kami harus menghargai proses-proses seperti itu," kata Jokowi pada Jumat (2/11). "Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara."

Presiden Jokowi sendiri mulai mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK usai pertemuannya dengan pada tokoh dan cendekiawan pada 26 September lalu di Instana Negara. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mendapatkan usulan mengenai penerbitan Perppu KPK dan ia mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut.

Akan tetapi, hingga saat ini Jokowi masih belum memutuskan apakah ia akan mengeluarkan Perppu KPK atau tidak. Berbagai pihak pun sudah mendesak Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK. Namun, ada juga pihak yang mendukung jika Jokowi tak jadi mengeluarkan peraturan tersebut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait