Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Jadi Polemik, Wamenag Zainut Buka Suara
Nasional

Belakangan wacana pemerintah untuk melarang ASN memakai cadar dan celana cingkrang di lingkungan kerja memang menjadi pembahasan panas. Pro dan kontra pun mengiringi wacana ini.

WowKeren - Pembahasan terkait larangan pemakaian cadar atau niqab untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan kerja, memang masih hangat. Tak hanya pemakaian cadar, celana cingkrang pun disebut-sebut masuk dalam daftar jenis pakaian yang tidak diperkenankan.

Tak ayal wacana pelarangan ini pun menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak pihak menilai pemerintah tengah mencoba ikut campur dalam privasi masyarakat bila ikut mengurusi perihal pakaian yang dikenakan.

Polemik yang ditimbulkan pun membuat Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid ikut angkat bicara. Ia meminta masyarakat untuk tak menanggapi secara emosional dan berlebihan wacana tersebut. "Tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh kecurigaan," ujar Zainut lewat sebuah keterangan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia pada Sabtu (2/11).

Lebih lanjut, Zainut pun menegaskan bahwa larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang hanya berlaku di sebatas lingkungan Kemenag. Hal ini dilakukan dalam rangka penertiban dan penegakan disiplin pegawai.

Menurutnya sebuah kewajaran bila Kemenag melakukan penertiban terhadap ASN di lingkungannya. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pembinaan ASN agar mematuhi aturan yang berlaku.


Disampaikan Zainut, penegakan aturan cadar dan celana cingkrang tidak perlu dikaitkan dengan hak privasi seseorang. Apalagi kalau sampai dikaitkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama.

Tokoh Nahdlatul Utama (NU) itu pun menegaskan penegakan aturan yang dilakukan pasti disesuaikan dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Peraturannya pun tetap disesuaikan pada nilai etika, estetika, serta tidak bertentangan dengan ajaran agama.

"Karena dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi, atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar," pungkas Zainut. "Sehingga ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya."

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pun sudah angkat bicara terkait polemik ini. Ia menilai cara berpakaian setiap orang merupakan pilihan personal, pilihan pribadi, dan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

Namun demikian, menjadi sebuah kewajaran bila ada institusi yang mengatur cara berpakaian seseorang, apalagi untuk pegawainya. Oleh karena itu, Jokowi meminta agar semua pihak memaklumi aturan tersebut. "Tapi di sebuah institusi kalau memang itu ada, ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dimaklumi," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait