Kabur Saat Ditanya Perppu KPK, Tingkah 'Kocak' Menkumham Yasonna Jadi Sorotan
Nasional

Yasonna Laoly kembali 'ditodong' oleh wartawan terkait Perppu KPK yang santer dikabarkan tak jadi diterbitkan oleh Presiden. Namun Yasonna memilih untuk menghindar dan sebuah peristiwa tak mengenakkan pun terjadi.

WowKeren - Masalah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) memang belum berujung. Yang terbaru Presiden Joko Widodo telah menyatakan batal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi menghormati proses yang tengah berlaku di Mahkamah Konstitusi.

Namun masyarakat tentu tak puas dengan keputusan ini, mengingat mayoritas publik berharap Perppu yang dapat mencabut keabsahan UU KPK hasil revisi dikeluarkan. Oleh karena itu, menjadi sebuah kewajaran bila pihak-pihak terkait terus dikejar dengan pertanyaan serupa, salah satunya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Politikus PDI Perjuangan ini memang bersentuhan langsung dengan urusan UU KPK. Namun ia tampaknya ingin menghindar dari pertanyaan itu ketika dikejar awak media di kantornya pada Senin (4/11).

Dilansir dari CNN Indonesia, Yasonna terpantau terburu-buru meninggalkan lobi Gedung Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia sendiri tengah berada di gedung tersebut usai meneken perjanjian kerja sama dengan Menteri Hukum dan Kehakiman Laos, Saysy Santyvong.

Yasonna pun terang-terangan menolak seluruh pertanyaan wartawan di luar masalah perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Laos tersebut. "Isu lain jangan," tegasnya sambil menggerakkan kedua tangan tanda menolak, Jakarta, Senin (4/11).


Awak media yang juga enggan menyerah pun mengejar Yasonna. Sampai akhirnya Yasonna memasuki sebuah mobil yang sudah terparkir di depan lobi. Saat itulah kejadian tak mengenakkan terjadi.

Rupanya Yasonna memasuki mobil yang salah. Ia justru menaiki mobil yang sedianya ditumpangi oleh sang tamu, sedangkan kendaraannya diketahui masih terparkir di belakang.

Dengan kikuk, Yasonna pun kembali keluar dari mobil tersebut usai diberitahu oleh seorang ajudannya. Masih menghindari awak media, Yasonna berjalan cepat dan langsung menuju mobilnya.

Namun rupanya setelah itu Yasonna berkenan memberikan sedikit pendapatnya terkait Perppu KPK. Ia menilai seharusnya awak media menanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk masalah Perppu KPK.

Lagipula, menurutnya, saat ini UU KPK hasil revisi telah resmi berlaku. Kalaupun hendak mengeluarkan Perppu, maka perlu ada analisis mendalam serta pengkajian ulang untuk setiap pasal yang tercantum dalam beleid tersebut.

"Ya itu ditanyakan saja ke Pak Menko (Polhukam) lah. Biar ditindaklanjuti," pungkasnya. "Iya, itu sekarang sudah berlaku. Kan kita lihat, kita analisis dulu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru