Soal Dewan Pengawas KPK, Istana Buka Peluang Untuk Pensiunan Penegak Hukum
Nasional

Pemilihan Dewan Pengawas KPK menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Pihak Istana Negara pun mengatakan jika Presiden Jokowi membuka peluang untuk pensiunan aparat hukum untuk bergabung.

WowKeren - Pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tengah menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir. Bahkan Presiden Joko Widodo secara langsung menunjuk anggota Dewas KPK.

Meski begitu Jokowi dikabarkan masih mengkaji sosok-sosok yang akan menempati pos tersebut. Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman pun mengatakan jika dewan pengawas KPK akan diambil dari unsur hukum maupun non hukum.

Bahkan Fadjroel membuka peluang adanya pensiunan penegak hukum masuk menjadi dewan pengawas KPK. "Sangat dimungkinkan, kalau pensiun boleh dong masuk di dalamnya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11). "Tentu yang tidak aktif kan."

Lebih lanjut, ia mengatakan jika Jokowi menerima saran dari semua pihak yang terkait soal dewan pengawas tersebut. Karena Jokowi menyebutkan jika dewan pengawas KPK mewakili semua pihak.


"Masukannya dari masyarakat, siapa saja, dari akademisi, dari intelektual, dari kelompok agama," jelasnya. "Dari kelompok masyarakat, semuanya diterima karena kan presiden berharap dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak."

Sebelumnya, Jokowi memastikan jika dewan pengawas KPK dipilih langsung oleh dirinya. Tak hanya itu, ia juga memastikan dewan pengawas yang akan dipilihnya tidak perlu diragukan lagi kredibilitasnya. "Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel, tapi percayalah nanti yang terpilih beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ujar Jokowi.

Dewan Pengawas KPK itu nantinya akan dilantik bersamaan dengan komisioner KPK yang baru. Pelantikan komisioner KPK sendiri baru dijadwalkan pada Desember mendatang.

"Untuk pelantikan DP KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru, yaitu di bulan Desember. Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada, di pasal 69A," katanya.

Soal pemilihan dewan pengawas ini sendiri muncul isu terkait siapa nama-nama yang mengisi daftar. Hingga kini ada dua nama yang paling santer disebut bakal menjadi anggota Dewas KPK menurut masyarakat, yaitu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait