Diperiksa Soal Laporan 'Joker' Anies, Anggota DPD Fahira Idris Bawa Link Berita Meme Jokowi-Ahok
Nasional

Sebelumnya, anggota DPD RI Fahira Idris telah melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke polisi lantaran mengunggah meme 'Joker' Anies Baswedan. Polisi pun akan memanggil Fahira untuk dimintai keterangan.

WowKeren - Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, telah dipolisikan oleh anggota DPD RI Fahira Idris lantaran mengunggah meme "Joker" Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Polisi lantas akan memeriksa Fahira terkait laporannya tersebut.

"Saya memang biasanya kan kalau ada apa-apa saya posting di medsos (media sosial), cuma memang kali ini saya lagi pengin tenang dulu karena sebetulnya surat itu sudah kemarin," terang Fahira dilansir detikcom pada Jumat (8/11). "Saya sangat, sangat senang sekali, saya senang sekali, saya mengucapkan alhamdulillah, sujud syukur. Artinya apa, menurut saya kepolisian betul-betul sangat cepat merespons laporan saya."

Fahira sendiri memastikan dirinya akan hadir dalam panggilan polisi tersebut. Ia bahkan mengaku telah memiliki persiapan khusus, salah satunya adalah membawa link berita kasus serupa.


"Persiapan khusus saya ada. Saya mengumpulkan berkas-berkas misal postingan Ade Armando, terus juga link-link berita dengan kasus yang sama," tutur Fahira. "Misal ada orang merusak meme Pak Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), orang yang merusak meme Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), orang yang merusak memenya ada satu kepala daerah itu saya bawa."

Fahira membawa link berita kasus meme Jokowi dan Ahok untuk memberikan bukti kepada polisi. "Maksudnya untuk tunjukkan pihak kepolisian dengan kasus yang sama, orang ya diproses," tegas Fahira.

Sementara itu, Fahira menilai bahwa langkah polisi yang menindaklanjuti laporannya itu telah menghilangkan stigma di masyarakat. Stigma yang dimaksud adalah penyelesaian kasus hukum secara tebang pilih.

"Jadi ini menghilangkan stigma, katanya kan yang ini cepet, yang ini enggak. Itu ternyata tidak terbukti. Saya ingin besok bicara pada masyarakat bahwa selama ini stigma polisi hanya memproses yang kelompok ini, kelompok ini katakanlah, itu tidak terjadi," ungkap Fahira. "Ternyata memang kepolisian sangat bagus sekali, sangat cepat merespons kasus ini dan bahkan surat itu sudah saya terima kemarin. Hari Jumat saya melapor tanggal 1 November, kemarin tanggal 3 sudah ada surat untuk saya diklarifikasi besok jam 10.00 WIB pagi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait