Kemendagri Kirim Tim Selidiki 'Desa Siluman' Di Konawe
Nasional

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan tim guna menyelidiki dugaan kasus desa 'siluman' di Kabupaten Konawe yang belakangan ini telah ramai diperbincangkan.

WowKeren - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini telah mengirimkan tim ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penerjunan tim ini bertujuan untuk mengusut tuntas kasus "desa siluman" yang dibentuk agar bisa menerima jatah desa.

Tim dari Kemendagri yang diberangkatkan beranggotakan 13 orang dari seluruh Direktorat Jenderal Kementerian. Nantinya, tim ini akan bertugas untuk mengumpulkan seluruh data dari daerah yang diduga merupakan desa fiktif.

"Tim kita sore ini berangkat, bertemu dengan pihak gubernur, bupati, polda dan polres," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan, di Jakarta pada Minggu (10/11). "Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa (12/11)."

Menurut penjelasan Nata Irawan, kementerian saat ini harus mengumpulkan dan meneliti data terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi. Setelah selesai, pemerintah langsung bisa menyimpulkan apakah daerah tersebut memiliki persoalan sebagai desa fiktif atau tidak.


"Sekarang kan simpang siur, sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu," ujar Nata Irawan. "Berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat."

Jika ketiga belas anggota tim ini dapat mengumpulkan informasi terlebih dahulu saat turun ke lokasi, maka kemungkinan besar Mendagri Tito Karnavian dapat segera merilis pernyataan resmi kepada publik pada Rabu (13/11) mendatang terkait masalah ini. Desa fiktif ini sebelumnya muncul setelah dibahas oleh Menteri Keunagan Sri Mulyani.

Sri Mulyani membeberkan jika dirinya telah menerima berbagai laporan terkait banyaknya desa baru yang tidak memiliki penduduk. Desa ini dibentuk agar bisa menerima aliran dana desa secara rutin setiap tahun dari Pemerintah Indonesia.

Sri Mulyani lantas menegaskan jika pihaknya akan memperketat penyaluran dana desa mulai saat ini agar masalah ini tidak terulang. Tak hanya itu, jajarannya juga menyatakan siap menyelidiki mekanisme pembentukan desa, termasuk identifikasi jumlahnya, lokasi, dan susunan pengurusnya.

Sementara itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan tentang adanga tiga desa fiktif dan 31 desa dengan Surat Keputusan (SK) yang berada di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan memundurkan tanggal pembuatan SK untuk menyiasati moratorium pemekaran desa oleh Kemendagri sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada anggaran tahun 2016 hingga 2018.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait