Pertanyakan Soal Surat 'Cekal' Habib Rizieq, Mahfud MD: Itu Surat Resmi atau Cuma Berita Koran?
Nasional

Surat cekal yang ditunjukkan Habib Rizieq dipertanyakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud pun menanyakan apakah surat pencekalan tersebut resmi atau hanya berita yang berasal dari koran?

WowKeren - Isu pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq semakin memanas. Hal ini setelah Rizieq menunjukkan sebuah surat pencekalan yang berasal dari pemerintah Indonesia dalam videonya di YouTube, Minggu (10/11).

Menanggapi isu tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun justru mempertanyakan surat pencekalan tersebut. Ia menanyakan apakah surat tersebut merupakan surat resmi atau hanya berita dari koran.

"Saya ingin tahu itu surat (pencekalan) benar kayak apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa?" ucap Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan jika dirinya ingin mengetahui isi surat tersebut. Pasalnya, surat tersebut tidak bisa diliat dengan detail dari video yang diunggah di YouTube tersebut. "Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kan hanya di TV (YouTube Front TV) gitu," katanya.


"Kan kita cuma diginikan (dilihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," lanjutnya. Ia menambahkan jika hingga saat ini pemerintah tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap pemimpin FPI tersebut.

Bahkan selama Mahfud menjabat sebagai Menko Polhukam, ia tak pernah melihat surat tersebut. "Sampai saat ini ndak ada (surat pencekalan). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, ndak ada," lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku tak tahu menahu soal surat pencekalan yang dimaksud oleh Habib Rizieq. "Saya tidak tahu. Ada baiknya yang bersangkutan sendiri yang menjelaskan," kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah, Minggu (10/11).

Pasalnya, Kemlu tidak memiliki kapasitas untuk mencekal seorang WNI yang tengah berada di negara lain. Karena Kemlu hanya melakukan kerja diplomasi yang bertujuan untuk membangun persahabatan dengan negara-negara lain.

"Dalam kapasitas apa Kemlu bisa meminta pencekalan seseorang?," ujarnya. "Salah satu fungsi diplomasi adalah membangun hubungan persahabatan antar-negara dan bangsa. Kerja diplomasi tidak untuk mempersulit atau menyusahkan negara sahabat."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait