Ratusan Petugas Meninggal di Pemilu 2019, Begini Solusi KPU
Nasional

Diketahui, dalam gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2019 tercatat ada 554 orang petugas yang meninggal dunia. Mereka terdiri dari anggota KPPS, Panwaslu, hingga aparat.

WowKeren - Presiden Joko Widodo baru saja mengadakan pertemuan dengan jajaran Komisioner KPU di Istana Merdeka pada hari ini (11/11). Salah satu materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU, Arief Budiman, menyinggung soal banyaknya petugas Pemilu yang meninggal di gelaran pesta demokrasi tersebut. Oleh sebab itu, pihak KPU pun menyampaikan sejumlah usulan untuk mengantisipasi hal ini.

"Kami juga menyampaikan fakta yang terjadi di penyelenggaraan Pemilu 2019, adanya penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia," terang Arief. "Dan kami menyampaikan beberapa usulan agar hal serupa bisa diantisipasi tidak terjadi lagi di Pemilu berikutnya."

Usulan pertama yang disampaikan oleh Arief adalah penggunaan e-rekap digital yang diatur oleh undang-undang (UU). arief menilai penggunaan e-rekap ini dapat membantu menetapkan hasil Pemilu.

"Sehingga hasil Pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," tutur Arief. "Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng, hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil Pemilu."


Diketahui, e-rekap merupakan model scan C1 yang telah diterapkan di Pemilu. Arief kemudian mengungkapkan solusi kedua, yaitu penyediaan salinan hasil Pemilu berbasis digital. Menurutnya, cara ini dapat mengurangi beban petugas KPU atau pun Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital," jelas Arief. "Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi."

Sedangkan solusi ketiga adalah pemutakhiran data berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai Arief dapat mempermudah pekerjaan para penyelenggara Pemilu.

"Kemudian kami juga mengusulkan ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Supaya nanti pada saat Pemilu kita tidak lagi mulai dari awal," pungkas Arief. "Atas meninggalnya penyelenggara pemilu, KPU sudah membuat kebijakan untuk memberikan santunan kepada penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia."

Diketahui, dalam gelaran Pemilu 2019 tercatat ada 554 orang petugas yang meninggal dunia. Mereka terdiri dari anggota KPPS, Panwaslu, hingga aparat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait